<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>  Menkeu Tantang Adanya UU Hukum Mati Koruptor</title><description>Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mendukung jika memang ada  Undang-Undang (UU) yang mengatur hukuman mati untuk para Koruptor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/17/20/690955/menkeu-tantang-adanya-uu-hukum-mati-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/09/17/20/690955/menkeu-tantang-adanya-uu-hukum-mati-koruptor"/><item><title>  Menkeu Tantang Adanya UU Hukum Mati Koruptor</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/17/20/690955/menkeu-tantang-adanya-uu-hukum-mati-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/09/17/20/690955/menkeu-tantang-adanya-uu-hukum-mati-koruptor</guid><pubDate>Senin 17 September 2012 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/17/20/690955/bOg3FwoG6x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/17/20/690955/bOg3FwoG6x.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mendukung jika memang ada Undang-Undang (UU) yang mengatur hukuman mati untuk para Koruptor. Upaya ini merupakan bentuk dari transparansi pajak.&quot;Kalau kita mendapatkan persetujuan UU untuk memberi hukuman mati, ya kita beri (terbitkan),&quot; kata Agus Marto kala ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (17/9/2012).Agus mengatakan, dengan adanya transparansi perpajakan, banyak anggota-anggota di pusat seperti manatan menteri, yang dapat terjerat. Bahkan ada pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh dapat terjerat.&quot;Kalau seandainya pemerintah sedang melakukan, dan remunerasi itu kita punya dasar kalau mereka melakukan tindakan yang tidak terpuji korupsi, kita menjalankan kegiatan pemerintahan dengan transparan semua,&quot; ujar Agus.Menurutnya, memang ada upaya untuk menegakkan hukum, namun terkadang para koruptor tersebut tidak ketahuan. Akan tetapi, berkat adanya transparansi ini diyakini dapat menjerat investor. &quot;Cukup hanya di pengadilan, kita yakinkan pengadilan itu memberikan hukuman mati buat koruptor gitu,&quot; ujar Agus.Lebih jauh dia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Pasalnya, Indonesia saat ini sudah menjadi negara ke-16, dan ditargetkan menjadi negara dengan ekonomi terbaik di 2030. &quot;Jadi perlu melakukan perbaikan,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mendukung jika memang ada Undang-Undang (UU) yang mengatur hukuman mati untuk para Koruptor. Upaya ini merupakan bentuk dari transparansi pajak.&quot;Kalau kita mendapatkan persetujuan UU untuk memberi hukuman mati, ya kita beri (terbitkan),&quot; kata Agus Marto kala ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (17/9/2012).Agus mengatakan, dengan adanya transparansi perpajakan, banyak anggota-anggota di pusat seperti manatan menteri, yang dapat terjerat. Bahkan ada pengusaha-pengusaha besar yang selama ini tidak tersentuh dapat terjerat.&quot;Kalau seandainya pemerintah sedang melakukan, dan remunerasi itu kita punya dasar kalau mereka melakukan tindakan yang tidak terpuji korupsi, kita menjalankan kegiatan pemerintahan dengan transparan semua,&quot; ujar Agus.Menurutnya, memang ada upaya untuk menegakkan hukum, namun terkadang para koruptor tersebut tidak ketahuan. Akan tetapi, berkat adanya transparansi ini diyakini dapat menjerat investor. &quot;Cukup hanya di pengadilan, kita yakinkan pengadilan itu memberikan hukuman mati buat koruptor gitu,&quot; ujar Agus.Lebih jauh dia mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Pasalnya, Indonesia saat ini sudah menjadi negara ke-16, dan ditargetkan menjadi negara dengan ekonomi terbaik di 2030. &quot;Jadi perlu melakukan perbaikan,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
