<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> IUP Tambang Bakal Dilelang</title><description>Pemerintah mengaku tidak akan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP)  sebelum rekonsiliasi tambang yang sedang dilakukan memasuki tahap  akhir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/18/19/691438/iup-tambang-bakal-dilelang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/09/18/19/691438/iup-tambang-bakal-dilelang"/><item><title> IUP Tambang Bakal Dilelang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/18/19/691438/iup-tambang-bakal-dilelang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/09/18/19/691438/iup-tambang-bakal-dilelang</guid><pubDate>Selasa 18 September 2012 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/18/19/691438/tN1nqjWMF5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/18/19/691438/tN1nqjWMF5.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengaku tidak akan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebelum rekonsiliasi tambang yang sedang dilakukan memasuki tahap akhir. Di samping itu, pemerintah menyatakan tidak lagi mengajukan permohonan Clean and Celar (CNC).&quot;Tidak ada IUP yang diterbitkan sebelum ada pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu dilelang,&quot; kata Direktur Jenderal Mineral Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Shite, di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/9/2012).Thamrin melanjutkan, pelelangan IUP tersebut nantinya tergantung penyelesaian proses rekonsiliasi tambang. Barulah kemudian dikonsultasikan dengan DPR. Selain IUP, CNC pun sudah tidak boleh lagi dilakukan. Serta pelelangan IUP menunggu batas akhir rekonsiliasi tambang.&quot;Lelang tergantung selesainya rekonsiliasi. Nanti ada peta, kita konsultasikan dengan DPR. Kita petakan itu, harus ada studi kelayakan, data eksplorasi, dengan adanya itu kita tahu izin petambangan ada berapa,&quot; katanya.Thamrin berharap dengan adanya penertiban izin pertambangan tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertambangan yang ada saat ini. &quot;Kita harapkan penentuan IUP harus ada persetujuan dengan masyarakat, begitu kita harapkan tidak ada konflik lahan,&quot; tandas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengaku tidak akan mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebelum rekonsiliasi tambang yang sedang dilakukan memasuki tahap akhir. Di samping itu, pemerintah menyatakan tidak lagi mengajukan permohonan Clean and Celar (CNC).&quot;Tidak ada IUP yang diterbitkan sebelum ada pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu dilelang,&quot; kata Direktur Jenderal Mineral Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Shite, di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/9/2012).Thamrin melanjutkan, pelelangan IUP tersebut nantinya tergantung penyelesaian proses rekonsiliasi tambang. Barulah kemudian dikonsultasikan dengan DPR. Selain IUP, CNC pun sudah tidak boleh lagi dilakukan. Serta pelelangan IUP menunggu batas akhir rekonsiliasi tambang.&quot;Lelang tergantung selesainya rekonsiliasi. Nanti ada peta, kita konsultasikan dengan DPR. Kita petakan itu, harus ada studi kelayakan, data eksplorasi, dengan adanya itu kita tahu izin petambangan ada berapa,&quot; katanya.Thamrin berharap dengan adanya penertiban izin pertambangan tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertambangan yang ada saat ini. &quot;Kita harapkan penentuan IUP harus ada persetujuan dengan masyarakat, begitu kita harapkan tidak ada konflik lahan,&quot; tandas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
