<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Buruh Ancam Mogok, 4 Kementerian Ajak Dialog</title><description>Pemerintah akan mengajak para buruh berdialog terkait rencana  Sekretariat Bersama Buruh yang bakal menggelar aksi mogok kerja  nasional. Unjuk rasa itu menolak sistem kerja outsourcing pada 3 Oktober  mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/24/320/694458/buruh-ancam-mogok-4-kementerian-ajak-dialog</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/09/24/320/694458/buruh-ancam-mogok-4-kementerian-ajak-dialog"/><item><title> Buruh Ancam Mogok, 4 Kementerian Ajak Dialog</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/24/320/694458/buruh-ancam-mogok-4-kementerian-ajak-dialog</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/09/24/320/694458/buruh-ancam-mogok-4-kementerian-ajak-dialog</guid><pubDate>Senin 24 September 2012 18:40 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Rosidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/24/320/694458/vjOos1llXA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Muhaimin Iskandar (foto: Koran  SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/24/320/694458/vjOos1llXA.jpg</image><title>Muhaimin Iskandar (foto: Koran  SI)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan mengajak para buruh berdialog terkait rencana Sekretariat Bersama Buruh yang bakal menggelar aksi mogok kerja nasional. Unjuk rasa itu menolak sistem kerja outsourcing pada 3 Oktober mendatang.&amp;nbsp;Nantinya dialog yang dilakukan dalam waktu dekat ini melibatkan empat kementerian seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, serta&amp;nbsp; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Pemerintah siap duduk bersama dan berdialog dengan pekerja atau buruh untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan hubungan industrial yang selama ini dihadapi bersama,&amp;ldquo; kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (24/9/2012).Pemerintah, lanjut Muhaimin, sangat terbuka terkait dengan solusi dan pencarian titik temu perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja akan senantiasa dijembatani dan dicarikan jalan terbaik sehingga kompromi dapat tercapai.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;ldquo;Kita lakukan terus dialog dan menyerap aspirasi para pekerja, serikat pekerja dan para buruh agar semua masalah yang dihadapi bisa kita selesaikan tanpa harus mogok tanpa harus melakukan demontrasi,&quot; tambah dia.Menurut Muhaimin dialog dengan buruh difokuskan mengenai masalah sistem pengupahan nasional, sistem outsourcing atau kontrak kerja, dan sistem jaminan sosial bagi pekerja/buruh ini melibatkan unsur serikat perkerja/buruh dan asosiasi pengusaha.&amp;nbsp; &amp;ldquo;Dukungan sistem regulasi memang berperan penting tidak hanya memperbaiki hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh, tapi juga sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia. Itu terus kita benahi,&quot;terangnya. Sedangkan tuntutan buruh untuk menghapus sistem kerja outsourcing (alih daya), Muhaimin berjanji&amp;nbsp; segera menetapkan peraturan baru untuk memperketat penerapan sistem alih daya tersebut. &quot;Penetapan aturan tersebut tinggal menunggu pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Setelah itu, aturan akan ditetapkan,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;Sedangkan terkait dengan pengupahan, Muhaimin sepakat bahwa pemerintah menyadari upah murah bukan menjadi standardaya tarik investasi, karena upah murah yang tidak menyejahterakan pekerja akan menjadi permasalahan di kemudian hari. &amp;ldquo;Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu factor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, &amp;ldquo; kata Muhaimin.&amp;nbsp;Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 digunakan sebagai pedoman survei KHL sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan Upah Minimim tahun 2013. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan mengajak para buruh berdialog terkait rencana Sekretariat Bersama Buruh yang bakal menggelar aksi mogok kerja nasional. Unjuk rasa itu menolak sistem kerja outsourcing pada 3 Oktober mendatang.&amp;nbsp;Nantinya dialog yang dilakukan dalam waktu dekat ini melibatkan empat kementerian seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, serta&amp;nbsp; Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.&amp;nbsp;&amp;ldquo;Pemerintah siap duduk bersama dan berdialog dengan pekerja atau buruh untuk mencari solusi dari permasalahan-permasalahan hubungan industrial yang selama ini dihadapi bersama,&amp;ldquo; kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (24/9/2012).Pemerintah, lanjut Muhaimin, sangat terbuka terkait dengan solusi dan pencarian titik temu perbedaan pandangan antara pengusaha dan pekerja akan senantiasa dijembatani dan dicarikan jalan terbaik sehingga kompromi dapat tercapai.&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;ldquo;Kita lakukan terus dialog dan menyerap aspirasi para pekerja, serikat pekerja dan para buruh agar semua masalah yang dihadapi bisa kita selesaikan tanpa harus mogok tanpa harus melakukan demontrasi,&quot; tambah dia.Menurut Muhaimin dialog dengan buruh difokuskan mengenai masalah sistem pengupahan nasional, sistem outsourcing atau kontrak kerja, dan sistem jaminan sosial bagi pekerja/buruh ini melibatkan unsur serikat perkerja/buruh dan asosiasi pengusaha.&amp;nbsp; &amp;ldquo;Dukungan sistem regulasi memang berperan penting tidak hanya memperbaiki hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja/buruh, tapi juga sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia. Itu terus kita benahi,&quot;terangnya. Sedangkan tuntutan buruh untuk menghapus sistem kerja outsourcing (alih daya), Muhaimin berjanji&amp;nbsp; segera menetapkan peraturan baru untuk memperketat penerapan sistem alih daya tersebut. &quot;Penetapan aturan tersebut tinggal menunggu pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha. Setelah itu, aturan akan ditetapkan,&quot; tambahnya.&amp;nbsp;Sedangkan terkait dengan pengupahan, Muhaimin sepakat bahwa pemerintah menyadari upah murah bukan menjadi standardaya tarik investasi, karena upah murah yang tidak menyejahterakan pekerja akan menjadi permasalahan di kemudian hari. &amp;ldquo;Semua pihak sudah sepakat bahwa peningkatan upah menuju upah layak merupakan salah satu factor untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, &amp;ldquo; kata Muhaimin.&amp;nbsp;Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 digunakan sebagai pedoman survei KHL sebagai salah satu faktor pertimbangan dalam penetapan Upah Minimim tahun 2013. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
