<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Muamalat Telah Salurkan KPR Syariah Rp4,3 T</title><description>Bank Muamalat mengaku telah menyalurkan pembiayaan perumahan atau Kredit  Kepemilikan Rumah (KPR) syariah hingga saat ini sebesar Rp4,3 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/27/471/696037/muamalat-telah-salurkan-kpr-syariah-rp4-3-t</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/09/27/471/696037/muamalat-telah-salurkan-kpr-syariah-rp4-3-t"/><item><title>Muamalat Telah Salurkan KPR Syariah Rp4,3 T</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/27/471/696037/muamalat-telah-salurkan-kpr-syariah-rp4-3-t</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/09/27/471/696037/muamalat-telah-salurkan-kpr-syariah-rp4-3-t</guid><pubDate>Kamis 27 September 2012 17:17 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Astutik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/27/471/696037/OoYylp2Kdh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Corbis.com.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/27/471/696037/OoYylp2Kdh.jpg</image><title>Ilustrasi : Corbis.com.</title></images><description>JAKARTA - Bank Muamalat mengaku telah menyalurkan pembiayaan perumahan atau Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) syariah hingga saat ini sebesar Rp4,3 triliun.&quot;Targetnya hingga akhir tahun bisa mencapai 4,8 triliun,&quot; kata Direktur Korporasi Muamalat, Luluk Mahfudah kepada Okezone, saat ditemui di Griya SMF, Jakarta, Kamis (27/9/2012).Dia menyebut, pembiayaan perumahan yang diberikan sekira Rp350 juta per unit. Adapun jangka waktunya adalah 10-15 tahun. Sayangnya, dia enggan menyebut berapa besaran bunga yang diberlaku. &quot;Bunga bervariasi ya. Pokoknya kompetitiflah,&quot; ujarnya.Dia juga menyebut, pembiayaan perumahan yang diberikan tidak terpusat di satu titik melainkan menyebar ke seluruh Indonesia. Sebab, lanjutnya, Bank Muamalat memiliki jaringan menyebar yang berada di seluruh Indonesia.Sebagai informasi, hari ini Bank Muamalat menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam hal pembiayaan hunian senilai Rp328 miliar.&quot;Permintaan masyarakat akan pembiayaan hunian terbilang tinggi. Apalagi untuk yang berskema syariah karena kompetitif dan menguntungkan,&quot; akunya.Adapun mekanisme pembiayaan adalah dengan akad Mudharabah Muqayadah, yaitu dilakukan melalui penanaman dana oleh RMF kepada Bank Muamalat dengan bagi hasil untuk kegiatan usaha penyaluran pembiayaan hunian syariah. Jangka waktu pembiayaan ini lima tahun, dan diharapkan ke depannya SMF dapat memberikan pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih panjang.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Muamalat mengaku telah menyalurkan pembiayaan perumahan atau Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) syariah hingga saat ini sebesar Rp4,3 triliun.&quot;Targetnya hingga akhir tahun bisa mencapai 4,8 triliun,&quot; kata Direktur Korporasi Muamalat, Luluk Mahfudah kepada Okezone, saat ditemui di Griya SMF, Jakarta, Kamis (27/9/2012).Dia menyebut, pembiayaan perumahan yang diberikan sekira Rp350 juta per unit. Adapun jangka waktunya adalah 10-15 tahun. Sayangnya, dia enggan menyebut berapa besaran bunga yang diberlaku. &quot;Bunga bervariasi ya. Pokoknya kompetitiflah,&quot; ujarnya.Dia juga menyebut, pembiayaan perumahan yang diberikan tidak terpusat di satu titik melainkan menyebar ke seluruh Indonesia. Sebab, lanjutnya, Bank Muamalat memiliki jaringan menyebar yang berada di seluruh Indonesia.Sebagai informasi, hari ini Bank Muamalat menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam hal pembiayaan hunian senilai Rp328 miliar.&quot;Permintaan masyarakat akan pembiayaan hunian terbilang tinggi. Apalagi untuk yang berskema syariah karena kompetitif dan menguntungkan,&quot; akunya.Adapun mekanisme pembiayaan adalah dengan akad Mudharabah Muqayadah, yaitu dilakukan melalui penanaman dana oleh RMF kepada Bank Muamalat dengan bagi hasil untuk kegiatan usaha penyaluran pembiayaan hunian syariah. Jangka waktu pembiayaan ini lima tahun, dan diharapkan ke depannya SMF dapat memberikan pembiayaan dengan jangka waktu yang lebih panjang.</content:encoded></item></channel></rss>
