<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menkeu Usulkan Penghematan Masuk UU APBN 2013</title><description>Pemerintah berencana menerapkan efisiensi dan penghematan belanja dalam  pasal-pasal di Rancangan APBN 2013. Namun, langkah ini harus dipelajari  lebih dahulu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/28/20/696249/menkeu-usulkan-penghematan-masuk-uu-apbn-2013</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/09/28/20/696249/menkeu-usulkan-penghematan-masuk-uu-apbn-2013"/><item><title> Menkeu Usulkan Penghematan Masuk UU APBN 2013</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/09/28/20/696249/menkeu-usulkan-penghematan-masuk-uu-apbn-2013</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/09/28/20/696249/menkeu-usulkan-penghematan-masuk-uu-apbn-2013</guid><pubDate>Jum'at 28 September 2012 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/28/20/696249/a24QddTMmE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/28/20/696249/a24QddTMmE.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Corbis)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan efisiensi dan penghematan belanja dalam pasal-pasal di Rancangan APBN 2013. Namun, langkah ini harus dipelajari lebih dahulu. Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan pengalaman-pengalaman dua tahun yang lalu harus dijadikan pelajaran. Menurutnya, penghematan dapat harus masuk ke dalam pasal di APBN agar dapat dilaksanakan.&quot;Pemerintah kalau ingin ada efisiensi menyambut baik. Tapi harus melihat dua tahun ini, APBN 2011 dari DPR dan pemerintah dalam pembahasan ingin menghemat 10 persen dari belanja-belanjanya,&quot; kata dia pada penjelasan di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012) malam.Agus mengatakan, penghematan saat itu sudah diambil dengan langkah yang betul dan tepat. Nyatanya, realisasi pada anggaran agak susah. Pasalnya, pengehematan ini juga terjadi pada sektor yang produktif. &quot;Ini menghambat, proses administrasi yang lama,&quot; jelasnya.Dia mencontohkan, pada 2012 pemerintah berencana menghemat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp18,7 triliun. Namun, ketika hendak diterapkan memakan waktu yang lama. &quot;Oleh karena itu, kami usulkan adalah Panja B untuk melakukan kajian, untuk penghematan. Kalau ada penghematan, kita harus melihat Audit BPK, karena melihat dari yang tertib dan juga ada yang tidak tertib. Bentuk-bentuk penghemnatan itu harus ada di APBN-P 2013,&quot; tegas dia.Agus mengatakan, pemerintah tidak bisa menghemat subsidi jika tidak ada payung hukum dalam UU. Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah akan melakukan penghematan setelah diaudit BPK. &quot;Makanya kita perlu APBN-P, Kalau kita dari awal sudah memberikan signal baik,&quot; ujar Agus Marto.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan efisiensi dan penghematan belanja dalam pasal-pasal di Rancangan APBN 2013. Namun, langkah ini harus dipelajari lebih dahulu. Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo mengungkapkan pengalaman-pengalaman dua tahun yang lalu harus dijadikan pelajaran. Menurutnya, penghematan dapat harus masuk ke dalam pasal di APBN agar dapat dilaksanakan.&quot;Pemerintah kalau ingin ada efisiensi menyambut baik. Tapi harus melihat dua tahun ini, APBN 2011 dari DPR dan pemerintah dalam pembahasan ingin menghemat 10 persen dari belanja-belanjanya,&quot; kata dia pada penjelasan di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012) malam.Agus mengatakan, penghematan saat itu sudah diambil dengan langkah yang betul dan tepat. Nyatanya, realisasi pada anggaran agak susah. Pasalnya, pengehematan ini juga terjadi pada sektor yang produktif. &quot;Ini menghambat, proses administrasi yang lama,&quot; jelasnya.Dia mencontohkan, pada 2012 pemerintah berencana menghemat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp18,7 triliun. Namun, ketika hendak diterapkan memakan waktu yang lama. &quot;Oleh karena itu, kami usulkan adalah Panja B untuk melakukan kajian, untuk penghematan. Kalau ada penghematan, kita harus melihat Audit BPK, karena melihat dari yang tertib dan juga ada yang tidak tertib. Bentuk-bentuk penghemnatan itu harus ada di APBN-P 2013,&quot; tegas dia.Agus mengatakan, pemerintah tidak bisa menghemat subsidi jika tidak ada payung hukum dalam UU. Selain itu, dia mengungkapkan pemerintah akan melakukan penghematan setelah diaudit BPK. &quot;Makanya kita perlu APBN-P, Kalau kita dari awal sudah memberikan signal baik,&quot; ujar Agus Marto.</content:encoded></item></channel></rss>
