<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadin: 80% Pajak Disumbang dari Pengusaha</title><description>Untuk itulah pengusaha harus diberikan  kemudahan dalam perijinan untuk mengembangkan investasi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/04/20/699296/kadin-80-pajak-disumbang-dari-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/10/04/20/699296/kadin-80-pajak-disumbang-dari-pengusaha"/><item><title>Kadin: 80% Pajak Disumbang dari Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/04/20/699296/kadin-80-pajak-disumbang-dari-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/10/04/20/699296/kadin-80-pajak-disumbang-dari-pengusaha</guid><pubDate>Kamis 04 Oktober 2012 18:13 WIB</pubDate><dc:creator>Kuntadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/04/20/699296/hplOlUpkrY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo Kadin. (Foto: Dok Kadin)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/04/20/699296/hplOlUpkrY.jpg</image><title>Logo Kadin. (Foto: Dok Kadin)</title></images><description>YOGYAKARTA &amp;ndash; Pengusaha adalah penyumbang pajak terbesar di negara ini,  dengan prosentase 70-80 persen. Untuk itulah pengusaha harus diberikan  kemudahan dalam perijinan untuk mengembangkan investasi. Pemerintah juga  harus menjaga iklim kondusif, agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap  terjaga.&amp;ldquo;Secara nasional pajak kita terus meningkat, dan antara 70-80 persen  disumbang dari para pengusaha,&amp;rdquo; jelas Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto, pada penutupan Rapimnas Kadin di Hotel Sheraton Yogyakarta, Kamis (4/10/2012).Melihat kondisi ini, semestinya pemerintah melakukan upaya untuk  melakukan ekstensifikasi terhadap pajak. Bukan malah melakukan  intensifikasi pajak, dan menaikkan biaya pajak. Ekstensifikasi ini, akan  menghasilkan potensi penerimaan yang lebih banyak lagi. Sebab pengusaha  pasti akan membayar pajak penghasilan (PPh) atau pajak penambahan nilai  (PPN), untuk negara.Kemudahan izin dan pajak yang rendah akan menciptakan iklim usaha baru.  Banyak investor lebih melirik Negara yang pajaknya lebih murah. Hal ini akan berimplikasi terhadap bertambahnya pendapatan pajak, dibanding menaikkan pajak.&quot;Belum tentu pajak naik itu pendapatan akan naik. Justru dengan pajak  yang murah akan menghasilkan&amp;nbsp; sumber pajak baru,&amp;rdquo; terangnya.Iklim usaha dan investasi yang ada saat ini, imbuhnya harus dijaga dan  dipertahankan. Iklim yang kondusif akan menarik investor untuk masuk.Ketua Kadin DIY, Nur Achmad Affandi, mengatakan di DIY pendapatan pajak  yang masuk besarnya sekitar Rp2,35 trilun. Pengusaha DIY sendiri telah  menyumbang sekitar 26 persen. Menurutnya, pengusaha di Yogyakarta tidak  hanya memberikan kontribusi positif bagi penapatan pajak saja. Namun  juga banyak menciptakan dunia usaha dan mengentaskan pengangguran.Hal ini harus disikapi oleh pemerintah untuk ikut memfasilitasi  pengusaha dalam menciptakan lapangan kerja baru. &amp;ldquo;Swasta ini banyak  menciptakan usaha, dan ini harus diberikan kemudahan dalam perizinan,&amp;rdquo;  jelasnya.Mantan anggota DPRD DIY ini, mengaku prihatin dengan pertumbuhan ekonomi  di DIY yang masih kalah dengan pertumbuhan nasional. Untuk bisa  mengejar ketertinggalan ini butuh investasi yang nilainya setara dengan  Rp35 triliun. &amp;ldquo;Pengusaha harus diberikan dalam kemudahan mendapatkan kucuran kredit dan modal,&amp;rdquo; tegasnya. </description><content:encoded>YOGYAKARTA &amp;ndash; Pengusaha adalah penyumbang pajak terbesar di negara ini,  dengan prosentase 70-80 persen. Untuk itulah pengusaha harus diberikan  kemudahan dalam perijinan untuk mengembangkan investasi. Pemerintah juga  harus menjaga iklim kondusif, agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap  terjaga.&amp;ldquo;Secara nasional pajak kita terus meningkat, dan antara 70-80 persen  disumbang dari para pengusaha,&amp;rdquo; jelas Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Suryo Bambang Sulisto, pada penutupan Rapimnas Kadin di Hotel Sheraton Yogyakarta, Kamis (4/10/2012).Melihat kondisi ini, semestinya pemerintah melakukan upaya untuk  melakukan ekstensifikasi terhadap pajak. Bukan malah melakukan  intensifikasi pajak, dan menaikkan biaya pajak. Ekstensifikasi ini, akan  menghasilkan potensi penerimaan yang lebih banyak lagi. Sebab pengusaha  pasti akan membayar pajak penghasilan (PPh) atau pajak penambahan nilai  (PPN), untuk negara.Kemudahan izin dan pajak yang rendah akan menciptakan iklim usaha baru.  Banyak investor lebih melirik Negara yang pajaknya lebih murah. Hal ini akan berimplikasi terhadap bertambahnya pendapatan pajak, dibanding menaikkan pajak.&quot;Belum tentu pajak naik itu pendapatan akan naik. Justru dengan pajak  yang murah akan menghasilkan&amp;nbsp; sumber pajak baru,&amp;rdquo; terangnya.Iklim usaha dan investasi yang ada saat ini, imbuhnya harus dijaga dan  dipertahankan. Iklim yang kondusif akan menarik investor untuk masuk.Ketua Kadin DIY, Nur Achmad Affandi, mengatakan di DIY pendapatan pajak  yang masuk besarnya sekitar Rp2,35 trilun. Pengusaha DIY sendiri telah  menyumbang sekitar 26 persen. Menurutnya, pengusaha di Yogyakarta tidak  hanya memberikan kontribusi positif bagi penapatan pajak saja. Namun  juga banyak menciptakan dunia usaha dan mengentaskan pengangguran.Hal ini harus disikapi oleh pemerintah untuk ikut memfasilitasi  pengusaha dalam menciptakan lapangan kerja baru. &amp;ldquo;Swasta ini banyak  menciptakan usaha, dan ini harus diberikan kemudahan dalam perizinan,&amp;rdquo;  jelasnya.Mantan anggota DPRD DIY ini, mengaku prihatin dengan pertumbuhan ekonomi  di DIY yang masih kalah dengan pertumbuhan nasional. Untuk bisa  mengejar ketertinggalan ini butuh investasi yang nilainya setara dengan  Rp35 triliun. &amp;ldquo;Pengusaha harus diberikan dalam kemudahan mendapatkan kucuran kredit dan modal,&amp;rdquo; tegasnya. </content:encoded></item></channel></rss>
