<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Belum Dapat Gaji, Ketua OJK Tak Ambil Pusing</title><description>Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mendapatkan  gaji sejak dilantik pada Juli 2012.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/08/320/700718/belum-dapat-gaji-ketua-ojk-tak-ambil-pusing</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/10/08/320/700718/belum-dapat-gaji-ketua-ojk-tak-ambil-pusing"/><item><title> Belum Dapat Gaji, Ketua OJK Tak Ambil Pusing</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/08/320/700718/belum-dapat-gaji-ketua-ojk-tak-ambil-pusing</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/10/08/320/700718/belum-dapat-gaji-ketua-ojk-tak-ambil-pusing</guid><pubDate>Senin 08 Oktober 2012 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/08/320/700718/MoTSLvLsE6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/08/320/700718/MoTSLvLsE6.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada Juli 2012. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DK OJK Muliaman D Hadad di Komisi XI DPR RI.&quot;Mungkin sedang diproses. Kita positif thinking saja,&quot; kata Ketua DK OJK Muliaman D Hadad, saat menjawab pertanyaan di Komisi XI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).Muliaman mengatakan, gaji yang diajukan pada rapat kerja adalah gaji untuk masa kerja 2013. Sedangkan, untuk gaji 2012 sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari masa kerja Juli hingga Desember 2012.Di saat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, anggaran yang telah dialokasikan ke Bappepam-LK senilai Rp201 miliar, sepertiganya dialokasikan untuk OJK. &quot;Rp126 milliar untuk Bapepam dan Rp75 miliar untuk OJK,&quot; ungkap dia.Kiagus mengatakan, anggaran tersebut untuk mendukung kegiatan OJK yang belum memiliki anggaran pada 2012. Termasuk, untuk gaji anggota Dewan Komisioner. Meski demikian, Kiagus enggan menjelaskan berapa sebenarnya gaji yang diajukan untuk setiap anggota Dewan Kehormatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada Juli 2012. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DK OJK Muliaman D Hadad di Komisi XI DPR RI.&quot;Mungkin sedang diproses. Kita positif thinking saja,&quot; kata Ketua DK OJK Muliaman D Hadad, saat menjawab pertanyaan di Komisi XI, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2012).Muliaman mengatakan, gaji yang diajukan pada rapat kerja adalah gaji untuk masa kerja 2013. Sedangkan, untuk gaji 2012 sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari masa kerja Juli hingga Desember 2012.Di saat yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, anggaran yang telah dialokasikan ke Bappepam-LK senilai Rp201 miliar, sepertiganya dialokasikan untuk OJK. &quot;Rp126 milliar untuk Bapepam dan Rp75 miliar untuk OJK,&quot; ungkap dia.Kiagus mengatakan, anggaran tersebut untuk mendukung kegiatan OJK yang belum memiliki anggaran pada 2012. Termasuk, untuk gaji anggota Dewan Komisioner. Meski demikian, Kiagus enggan menjelaskan berapa sebenarnya gaji yang diajukan untuk setiap anggota Dewan Kehormatan.</content:encoded></item></channel></rss>
