<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> SBY Minta BUMN &quot;Bersihkan Diri&quot;</title><description>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta perusahaan negara alias  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersih dari tindak penyalahan wewenang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/10/320/701915/sby-minta-bumn-bersihkan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/10/10/320/701915/sby-minta-bumn-bersihkan-diri"/><item><title> SBY Minta BUMN &quot;Bersihkan Diri&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/10/320/701915/sby-minta-bumn-bersihkan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/10/10/320/701915/sby-minta-bumn-bersihkan-diri</guid><pubDate>Rabu 10 Oktober 2012 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Supriyatna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/10/320/701915/XnLC5nxQz4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/10/320/701915/XnLC5nxQz4.jpg</image><title>Menteri BUMN, Dahlan Iskan. (Foto: Koran SI)</title></images><description>YOGYAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta perusahaan negara alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersih dari tindak penyalahan wewenang. Oleh karena itu, Badan Pegawasan Keuangan (BPK) diminta memeriksa BUMN.&quot;Bicara tentang bersih, saya ajak Kepala BPK untuk membersihkan segalanya. Menuju BUMN yang bersih,&quot; ungkap Presiden, saat menghadiri Rakor BUMN, di Yogyakarta, Rabu (10/10/2012).Menurut SBY, dengan membersihkan diri dari tindak penyelewengan wewenang, maka tidak perlu campur tangan dari pihak lain. &quot;Tidak perlu para penegak hukum turun tangan untuk menangani perkara kita semua,&quot; katanya.Hal tersebut diungkapkan, lantaran SBY menilai saat ini tengah marak temuan BPK mengenai kasus-kasus penyelewengan wewenang maupun anggaran. Namun, SBY tidak menginginkan jika persoalan BUMN dibereskan oleh pihak lain. &quot;Jangan sampai pihak lain malah yang membersihkan kita semua,&quot; tegas dia.Sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi ketidakpatuhan pengelolaan keuangan negara selama BUMN di bawah komando Dahlan Iskan ini. Potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp2,5 triliun.Ketua BPK Hadi Poernomo menyebutkan, audit investigatif tersebut dilakukan kepada 81 objek pemeriksaan dengan 62 entitas pada semester I-2012.</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta perusahaan negara alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersih dari tindak penyalahan wewenang. Oleh karena itu, Badan Pegawasan Keuangan (BPK) diminta memeriksa BUMN.&quot;Bicara tentang bersih, saya ajak Kepala BPK untuk membersihkan segalanya. Menuju BUMN yang bersih,&quot; ungkap Presiden, saat menghadiri Rakor BUMN, di Yogyakarta, Rabu (10/10/2012).Menurut SBY, dengan membersihkan diri dari tindak penyelewengan wewenang, maka tidak perlu campur tangan dari pihak lain. &quot;Tidak perlu para penegak hukum turun tangan untuk menangani perkara kita semua,&quot; katanya.Hal tersebut diungkapkan, lantaran SBY menilai saat ini tengah marak temuan BPK mengenai kasus-kasus penyelewengan wewenang maupun anggaran. Namun, SBY tidak menginginkan jika persoalan BUMN dibereskan oleh pihak lain. &quot;Jangan sampai pihak lain malah yang membersihkan kita semua,&quot; tegas dia.Sebelumnya, BPK menemukan adanya indikasi ketidakpatuhan pengelolaan keuangan negara selama BUMN di bawah komando Dahlan Iskan ini. Potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp2,5 triliun.Ketua BPK Hadi Poernomo menyebutkan, audit investigatif tersebut dilakukan kepada 81 objek pemeriksaan dengan 62 entitas pada semester I-2012.</content:encoded></item></channel></rss>
