<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Kalau Ada Acara Presiden, Dahlan Tak Boleh Ikut!&quot;</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyurati Menteri BUMN Dahlan Iskan  atas ketidakhadirannya dalam rapat kerja atas temuan Laporan Hasil  Pemeriksaan BPK RI yang menyatakan PLN merugikan Rp37 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/24/320/708885/kalau-ada-acara-presiden-dahlan-tak-boleh-ikut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/10/24/320/708885/kalau-ada-acara-presiden-dahlan-tak-boleh-ikut"/><item><title>&quot;Kalau Ada Acara Presiden, Dahlan Tak Boleh Ikut!&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/10/24/320/708885/kalau-ada-acara-presiden-dahlan-tak-boleh-ikut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/10/24/320/708885/kalau-ada-acara-presiden-dahlan-tak-boleh-ikut</guid><pubDate>Rabu 24 Oktober 2012 21:27 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/24/320/708885/tJODbRliSQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Runi Sari/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/24/320/708885/tJODbRliSQ.jpg</image><title>Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Runi Sari/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyurati Menteri BUMN Dahlan Iskan atas ketidakhadirannya dalam rapat kerja atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang menyatakan PLN merugikan Rp37 triliun.&quot;Kita akan surati Dahlan Iskan dan juga Bapak Presiden,&quot; kata Ketua Rapat Kerja Komisi VII DPR atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor: 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, Effendi Simbolon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).Effendi menambahkan, tujuan DPR menyurati Presiden adalah agar Dahlan tidak bersembunyi di balik agenda Presiden untuk tidak menghadiri rapat dengan DPR seperti saat ini.&quot;Jadi kalau ada acara presiden dia enggak boleh ikut, ini jadi berandai-andai, ini jadi masuk angin,&quot; kata Effendi, saat menutup Rapat Kerja.Menurut Effendi, rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi hasil audit BPK yang menyebutkan PLN telah gagal melakukan penghematan sebesar Rp37 triliun.&quot;BPK menujuk auditor senior, ini tidak main-main. Ini kali pertama. PLN diaudit sebesar ini, dalam kurun waktu dua tahun Rp37 triliun, ini lebih besar dari kasus Century,&quot; tegas Effendi.Namun, setelah sekira satu jam rapat tersebut dibuka dan diwarnai dengan perdebatan, rapat tersebut akhirnya kembali ditunda hingga setelah masa reses akhir November 2012.&quot;Kita bikin surat yang tembusan ke Presiden. Jadi selanjutanya tidak ada lagi alasan diwakilkan dan ditunda,&quot; tutup Effendi.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menyurati Menteri BUMN Dahlan Iskan atas ketidakhadirannya dalam rapat kerja atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang menyatakan PLN merugikan Rp37 triliun.&quot;Kita akan surati Dahlan Iskan dan juga Bapak Presiden,&quot; kata Ketua Rapat Kerja Komisi VII DPR atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor: 30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, Effendi Simbolon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2012).Effendi menambahkan, tujuan DPR menyurati Presiden adalah agar Dahlan tidak bersembunyi di balik agenda Presiden untuk tidak menghadiri rapat dengan DPR seperti saat ini.&quot;Jadi kalau ada acara presiden dia enggak boleh ikut, ini jadi berandai-andai, ini jadi masuk angin,&quot; kata Effendi, saat menutup Rapat Kerja.Menurut Effendi, rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi hasil audit BPK yang menyebutkan PLN telah gagal melakukan penghematan sebesar Rp37 triliun.&quot;BPK menujuk auditor senior, ini tidak main-main. Ini kali pertama. PLN diaudit sebesar ini, dalam kurun waktu dua tahun Rp37 triliun, ini lebih besar dari kasus Century,&quot; tegas Effendi.Namun, setelah sekira satu jam rapat tersebut dibuka dan diwarnai dengan perdebatan, rapat tersebut akhirnya kembali ditunda hingga setelah masa reses akhir November 2012.&quot;Kita bikin surat yang tembusan ke Presiden. Jadi selanjutanya tidak ada lagi alasan diwakilkan dan ditunda,&quot; tutup Effendi.</content:encoded></item></channel></rss>
