<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Tetap akan Larang Ekspor Mineral </title><description>Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tetap melakukan  pelarangan ekspor tambang mineral. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah  membatalkan sebagian pasal Permen ESDM No 7 Tahun 2012</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/06/19/714549/pemerintah-tetap-akan-larang-ekspor-mineral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/11/06/19/714549/pemerintah-tetap-akan-larang-ekspor-mineral"/><item><title>Pemerintah Tetap akan Larang Ekspor Mineral </title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/06/19/714549/pemerintah-tetap-akan-larang-ekspor-mineral</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/11/06/19/714549/pemerintah-tetap-akan-larang-ekspor-mineral</guid><pubDate>Selasa 06 November 2012 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/06/19/714549/veGtLKL320.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Jero Wacik (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/06/19/714549/veGtLKL320.jpg</image><title>Menteri ESDM Jero Wacik (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tetap melakukan pelarangan ekspor tambang mineral. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan sebagian pasal Permen ESDM No 7 Tahun 2012.Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan setelah MA mencabut Peraturan menteri tersebut, pihaknya akan mendata perusahaan mineral yang sudah mulai membangun pengolahan mineral (smelter).&quot;Kalau sudah mulai bangun pondasi smelter, bolehlah mereka ekspor lagi sampai dengan 2014 baru di stop,&quot; kata Jero di kantornya, Jakarta, Selasa (6/11/2012). Menurut Jero, pelarangan ekspor bahan tambang mentah tetap diperlukan. Sementara perusahaan yang sudah menumpuk hasil mineralnya agar segera membangun smelter sehingga dibolehkan ekspor. &quot;Kalau ekspornya terlalu masif, maka akan menghancurkan lingkungan,&quot; ungkap Jero.Namun, Jero mengaku pihaknya mendapatkan pertentangan dari pihak pengusaha terkait kebijakan tersebut. &quot;Nah ini memang banyak yang menentang karena mereka ingin tetap ekspor,&quot; tutup Jero. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tetap melakukan pelarangan ekspor tambang mineral. Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan sebagian pasal Permen ESDM No 7 Tahun 2012.Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan setelah MA mencabut Peraturan menteri tersebut, pihaknya akan mendata perusahaan mineral yang sudah mulai membangun pengolahan mineral (smelter).&quot;Kalau sudah mulai bangun pondasi smelter, bolehlah mereka ekspor lagi sampai dengan 2014 baru di stop,&quot; kata Jero di kantornya, Jakarta, Selasa (6/11/2012). Menurut Jero, pelarangan ekspor bahan tambang mentah tetap diperlukan. Sementara perusahaan yang sudah menumpuk hasil mineralnya agar segera membangun smelter sehingga dibolehkan ekspor. &quot;Kalau ekspornya terlalu masif, maka akan menghancurkan lingkungan,&quot; ungkap Jero.Namun, Jero mengaku pihaknya mendapatkan pertentangan dari pihak pengusaha terkait kebijakan tersebut. &quot;Nah ini memang banyak yang menentang karena mereka ingin tetap ekspor,&quot; tutup Jero. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
