<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tindakan Cepat &amp; Tepat Harus Dilakukan Pemerintah</title><description>MK yang menyatakan BP Migas bertentangan dengan  Undang-Undang  Dasar (UUD) 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/15/19/718747/tindakan-cepat-tepat-harus-dilakukan-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/11/15/19/718747/tindakan-cepat-tepat-harus-dilakukan-pemerintah"/><item><title>Tindakan Cepat &amp; Tepat Harus Dilakukan Pemerintah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/15/19/718747/tindakan-cepat-tepat-harus-dilakukan-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/11/15/19/718747/tindakan-cepat-tepat-harus-dilakukan-pemerintah</guid><pubDate>Kamis 15 November 2012 17:14 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Setiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/15/19/718747/YS3SSH4aWt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/15/19/718747/YS3SSH4aWt.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Badan Pelaksana  Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bertentangan dengan  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Keputusan  tersebut berdampak pada pembubaran badan tersebut saat MK memutuskan uji materi  UU Migas.
&amp;nbsp;
Anggota Komisi VII DPR, Rofi munawar, menilai keputusan ini harus  segera direspons oleh pemerintah baik dari tataran kelembagaan maupun kepastian regulasi.  Menurutnya perbaikan perlu dilakukan agar iklim investasi migas tetap  positif.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pemerintah harus melakukan tindakan cepat dan kebijakan yang tepat  terhadap pembubaran BP Migas oleh MK. Bukan hanya masalah pemindahan otoritas  dan kewenangan BP Migas kepada Kementerian ESDM semata,&quot; kata Rofi melalui  keterangan tertulisnya kepada Okezone, kamis (15/11/2012).&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Di sisi lain, dia juga meminta pemerintah memastikan adanya  akselerasi kebijakan dan tata kelola migas di sektor hulu. &quot;Tapi harus berpihak  kepada kepentingan nasional,&quot; tambah dia.
&amp;nbsp;
Menurutnya, perlu secara konsisten dilakukan audit atas  lifting yang sahih dan dikontrol secara ketat melalui real-time  monitoring. Selain itu, dia mengungkap pemerintah harus lebih terbuka  terhadap semua kebijakan. &quot;Pemerintah harus lebih serius mengungkap biaya  cost recovery yang angkanya terus meningkat secara tajam,&amp;rdquo; tukas  dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Badan Pelaksana  Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) bertentangan dengan  Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Keputusan  tersebut berdampak pada pembubaran badan tersebut saat MK memutuskan uji materi  UU Migas.
&amp;nbsp;
Anggota Komisi VII DPR, Rofi munawar, menilai keputusan ini harus  segera direspons oleh pemerintah baik dari tataran kelembagaan maupun kepastian regulasi.  Menurutnya perbaikan perlu dilakukan agar iklim investasi migas tetap  positif.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pemerintah harus melakukan tindakan cepat dan kebijakan yang tepat  terhadap pembubaran BP Migas oleh MK. Bukan hanya masalah pemindahan otoritas  dan kewenangan BP Migas kepada Kementerian ESDM semata,&quot; kata Rofi melalui  keterangan tertulisnya kepada Okezone, kamis (15/11/2012).&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Di sisi lain, dia juga meminta pemerintah memastikan adanya  akselerasi kebijakan dan tata kelola migas di sektor hulu. &quot;Tapi harus berpihak  kepada kepentingan nasional,&quot; tambah dia.
&amp;nbsp;
Menurutnya, perlu secara konsisten dilakukan audit atas  lifting yang sahih dan dikontrol secara ketat melalui real-time  monitoring. Selain itu, dia mengungkap pemerintah harus lebih terbuka  terhadap semua kebijakan. &quot;Pemerintah harus lebih serius mengungkap biaya  cost recovery yang angkanya terus meningkat secara tajam,&amp;rdquo; tukas  dia.</content:encoded></item></channel></rss>
