<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akses Dana, UKM Kelas Bawah Masih Terhalang Syarat Jaminan</title><description>Pemerintah dan perbankan masih dipandang tak menjadi mitra yang baik  bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Khususnya bagi UKM kelas menengah ke  bawah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/16/320/719326/akses-dana-ukm-kelas-bawah-masih-terhalang-syarat-jaminan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/11/16/320/719326/akses-dana-ukm-kelas-bawah-masih-terhalang-syarat-jaminan"/><item><title>Akses Dana, UKM Kelas Bawah Masih Terhalang Syarat Jaminan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/16/320/719326/akses-dana-ukm-kelas-bawah-masih-terhalang-syarat-jaminan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/11/16/320/719326/akses-dana-ukm-kelas-bawah-masih-terhalang-syarat-jaminan</guid><pubDate>Jum'at 16 November 2012 18:01 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/16/320/719326/cSLs3f9XBp.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/16/320/719326/cSLs3f9XBp.JPG</image><title>Ilustrasi. (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah dan perbankan masih dipandang tak menjadi mitra yang baik bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Khususnya bagi UKM kelas menengah ke bawah.&quot;Apalagi UKM kelas menengah ke bawah. Mereka sulit mengakses dana pinjaman dari perbankan karena terhalang syarat jaminan,&quot; tegas Ketua DPP Komisi Nasional (Komnas) Dewan UKM Indonesia (DUI) Irwan Wijaya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/11/2012).Dikatakannya, organisasi DUI yang baru diresmikannya tersebut akan langsung turun ke bawah menggawangi pemberian pinjaman mikro bagi UKM-UKM menengah ke bawah.&quot;Kita akan inventarisir mereka dan langsung memberikan pinjaman mikro yang nilainya antara Rp5 juta sampai Rp10 juta,&quot; bebernya.DUI juga menjamin bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) di DKI Jakarta akan masuk dalam kategori yang akan disasar untuk diberikan pinjaman mikro.&quot;PKL itu jangan dijadikan musuh, justru harus dirangkul dan dijadikan perhiasan kota. Mereka jangan digusur tapi direlokasi, diberi tempat dan pinjaman modal,&quot; tambah Ketua DUI DKI Jakarta Ikhsan Retraubun.&quot;Kita segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Kebetulan Gubernur Jokowi punya program yang sama dengan kita terkait penataan PKL,&quot; tambah Ikhsan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah dan perbankan masih dipandang tak menjadi mitra yang baik bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Khususnya bagi UKM kelas menengah ke bawah.&quot;Apalagi UKM kelas menengah ke bawah. Mereka sulit mengakses dana pinjaman dari perbankan karena terhalang syarat jaminan,&quot; tegas Ketua DPP Komisi Nasional (Komnas) Dewan UKM Indonesia (DUI) Irwan Wijaya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/11/2012).Dikatakannya, organisasi DUI yang baru diresmikannya tersebut akan langsung turun ke bawah menggawangi pemberian pinjaman mikro bagi UKM-UKM menengah ke bawah.&quot;Kita akan inventarisir mereka dan langsung memberikan pinjaman mikro yang nilainya antara Rp5 juta sampai Rp10 juta,&quot; bebernya.DUI juga menjamin bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) di DKI Jakarta akan masuk dalam kategori yang akan disasar untuk diberikan pinjaman mikro.&quot;PKL itu jangan dijadikan musuh, justru harus dirangkul dan dijadikan perhiasan kota. Mereka jangan digusur tapi direlokasi, diberi tempat dan pinjaman modal,&quot; tambah Ketua DUI DKI Jakarta Ikhsan Retraubun.&quot;Kita segera berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Kebetulan Gubernur Jokowi punya program yang sama dengan kita terkait penataan PKL,&quot; tambah Ikhsan.</content:encoded></item></channel></rss>
