<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Korupsi BP Migas Capai Rp16 Triliun&quot;</title><description>Pembentukan SKSP Migas  sebagai pengganti BP Migas berpotensi menghapuskan tanggung jawab atas penggunaan  dana yang dilakukan BP Migas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/20/19/720827/korupsi-bp-migas-capai-rp16-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/11/20/19/720827/korupsi-bp-migas-capai-rp16-triliun"/><item><title>&quot;Korupsi BP Migas Capai Rp16 Triliun&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/20/19/720827/korupsi-bp-migas-capai-rp16-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/11/20/19/720827/korupsi-bp-migas-capai-rp16-triliun</guid><pubDate>Selasa 20 November 2012 18:17 WIB</pubDate><dc:creator>Pebrianto Eko Wicaksono</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/20/19/720827/Hrk94QtBid.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Runi Sari/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/20/19/720827/Hrk94QtBid.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Runi Sari/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pembentukan Satuan Kerja Sementara Pengelolahan Migas (SKSP Migas) sebagai pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berpotensi menghapuskan tanggung jawab atas penggunaan dana yang dilakukan BP Migas.Koordinator advokasi PP Muhammadiyah sekaligus ketua Gerakan Indonesia Bersih Adi Masardi mengatakan, terbitnya peraturan Presiden No 95 Tahun 2012 yang mengalihkan tugas BP Migas ke Kementerian ESDM seperti memberikan grasi ke terpidana kasus narkoba.Atas Peraturan Presiden tersebut, munculah Keputusan Menteri ESDM dengan membetuk SKSP Migas sebagai pengganti&amp;nbsp; BP Migas, sama saja memberikan kesempatan kepada BP Migas untuk melepaskan diri dari pemeriksaan atas penyimpangan-penyimpangan keuangan.&quot;Kami mengangap peraturan presiden itu seperti&amp;nbsp; memberikan grasi ke mafia narkoba yang dihukum mati,&quot; kata Adi, di Kantor PP Muhamdiyah Jakarta, Selasa (20/11/2012).Menurut Adi, BP Migas menggunakan mendapat anggaran Rp1,2 Triliun per tahunnya langsung dari Kementerian Keuangan tanpa melalui APBN. Dan dengan dana sebesar tersebut dianggap ada ketidakjelasan pertanggungjawaban penggunaannya.&quot;Tidak jelas pertanggungjawabannya,&quot; tegas Adi.Adi menambahkan dengan anggaran sebesar RP 1,2 triliun, makan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menemukan manipulasi penyelewengan anggaran sebesar Rp16 triliun.&amp;nbsp; &quot;Sekurang-kurangnya Rp16 triliun korupsi di BP Migas,&quot; tutup Adi.</description><content:encoded>JAKARTA - Pembentukan Satuan Kerja Sementara Pengelolahan Migas (SKSP Migas) sebagai pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) berpotensi menghapuskan tanggung jawab atas penggunaan dana yang dilakukan BP Migas.Koordinator advokasi PP Muhammadiyah sekaligus ketua Gerakan Indonesia Bersih Adi Masardi mengatakan, terbitnya peraturan Presiden No 95 Tahun 2012 yang mengalihkan tugas BP Migas ke Kementerian ESDM seperti memberikan grasi ke terpidana kasus narkoba.Atas Peraturan Presiden tersebut, munculah Keputusan Menteri ESDM dengan membetuk SKSP Migas sebagai pengganti&amp;nbsp; BP Migas, sama saja memberikan kesempatan kepada BP Migas untuk melepaskan diri dari pemeriksaan atas penyimpangan-penyimpangan keuangan.&quot;Kami mengangap peraturan presiden itu seperti&amp;nbsp; memberikan grasi ke mafia narkoba yang dihukum mati,&quot; kata Adi, di Kantor PP Muhamdiyah Jakarta, Selasa (20/11/2012).Menurut Adi, BP Migas menggunakan mendapat anggaran Rp1,2 Triliun per tahunnya langsung dari Kementerian Keuangan tanpa melalui APBN. Dan dengan dana sebesar tersebut dianggap ada ketidakjelasan pertanggungjawaban penggunaannya.&quot;Tidak jelas pertanggungjawabannya,&quot; tegas Adi.Adi menambahkan dengan anggaran sebesar RP 1,2 triliun, makan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menemukan manipulasi penyelewengan anggaran sebesar Rp16 triliun.&amp;nbsp; &quot;Sekurang-kurangnya Rp16 triliun korupsi di BP Migas,&quot; tutup Adi.</content:encoded></item></channel></rss>
