<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2013, Kendaraan Hilang Saat Parkir Diganti</title><description>Tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, berencana  memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan yang parkir di wilayah  Kota Jam Gadang dengan memberikan asuransi rusak dan hilang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/21/471/721301/2013-kendaraan-hilang-saat-parkir-diganti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/11/21/471/721301/2013-kendaraan-hilang-saat-parkir-diganti"/><item><title>2013, Kendaraan Hilang Saat Parkir Diganti</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/21/471/721301/2013-kendaraan-hilang-saat-parkir-diganti</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/11/21/471/721301/2013-kendaraan-hilang-saat-parkir-diganti</guid><pubDate>Rabu 21 November 2012 17:36 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/21/471/721301/diWeCcsJbi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi, Sumber: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/21/471/721301/diWeCcsJbi.jpg</image><title>Ilustrasi, Sumber: Corbis</title></images><description>PADANG - Tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, berencana memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan yang parkir di wilayah Kota Jam Gadang dengan memberikan asuransi rusak dan hilang.&quot;Pemkot berencana memberlakukan asuransi parkir sehingga pemilik yang kendaraannya rusak atau hilang ketika diparkir dapat mengajukan klaimnya,&quot; ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Firdaus Ilyas, Rabu (21/11/2012).Saat ini sedang mencari asuransi yang mau bekerjasama memberikan pelayanan kepada masyarakat. &quot;Bisa saja klaim tersebut berupa mengganti kendaraan yang hilang, tapi ini masih sedang dibicarakan,&quot; ungkapnya.Menurutnya kalau itu dijalankan, petugas parkir akan memberikan karcis yang memiliki asuransi, diminta pemiliki kendaraan yang parkir tersebut untuk meminta karcis yang berasuransi.&quot;Dan pemiliki kendaraan memegang karcis itu. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan di tempat parkir, pemilik dapat mengajukan klaim melalui pengelola parkir atau Dinas Perhubungan,&quot; terangnya.Kata Firdaus, untuk mengklain asuransi tersebut pemilik kendaraan harus memiliki karcis asli yang berasuransi dan dilengkapi stempel. Tentu tidak lupa dengan STNK kendaraan. &quot;Kita usahakan itu diberlakukan tahun depan,&quot; pungkasnya. (nia)</description><content:encoded>PADANG - Tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, berencana memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan yang parkir di wilayah Kota Jam Gadang dengan memberikan asuransi rusak dan hilang.&quot;Pemkot berencana memberlakukan asuransi parkir sehingga pemilik yang kendaraannya rusak atau hilang ketika diparkir dapat mengajukan klaimnya,&quot; ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Firdaus Ilyas, Rabu (21/11/2012).Saat ini sedang mencari asuransi yang mau bekerjasama memberikan pelayanan kepada masyarakat. &quot;Bisa saja klaim tersebut berupa mengganti kendaraan yang hilang, tapi ini masih sedang dibicarakan,&quot; ungkapnya.Menurutnya kalau itu dijalankan, petugas parkir akan memberikan karcis yang memiliki asuransi, diminta pemiliki kendaraan yang parkir tersebut untuk meminta karcis yang berasuransi.&quot;Dan pemiliki kendaraan memegang karcis itu. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan di tempat parkir, pemilik dapat mengajukan klaim melalui pengelola parkir atau Dinas Perhubungan,&quot; terangnya.Kata Firdaus, untuk mengklain asuransi tersebut pemilik kendaraan harus memiliki karcis asli yang berasuransi dan dilengkapi stempel. Tentu tidak lupa dengan STNK kendaraan. &quot;Kita usahakan itu diberlakukan tahun depan,&quot; pungkasnya. (nia)</content:encoded></item></channel></rss>
