<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PLN: Hati-Hati, Sewa/Beli Rumah Cek Status Listrik</title><description>PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang (PLN Disjaya) menyebut tunggakan  listrik di suatu tempat masih akan ditagih meski ganti pemilik. Oleh  karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status tunggakan listrik  jika ingin membeli rumah atau kios.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/22/19/721850/pln-hati-hati-sewa-beli-rumah-cek-status-listrik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2012/11/22/19/721850/pln-hati-hati-sewa-beli-rumah-cek-status-listrik"/><item><title>PLN: Hati-Hati, Sewa/Beli Rumah Cek Status Listrik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2012/11/22/19/721850/pln-hati-hati-sewa-beli-rumah-cek-status-listrik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2012/11/22/19/721850/pln-hati-hati-sewa-beli-rumah-cek-status-listrik</guid><pubDate>Kamis 22 November 2012 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Gina Nur Maftuhah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/11/22/19/721850/vLyi0cwtB0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo: PLN</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/11/22/19/721850/vLyi0cwtB0.jpg</image><title>Logo: PLN</title></images><description>JAKARTA - PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang (PLN Disjaya) menyebut tunggakan listrik di suatu tempat masih akan ditagih meski ganti pemilik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status tunggakan listrik jika ingin membeli rumah atau kios.&quot;Walaupun ganti pemilik atau apa, kami melihat tanggungan listriknya di satu tempat tersebut. Jadi kita sarankan kalau masyarakat mau beli atau sewa rumah dan kios, cek dulu, apakah ada tunggakan listrik atau enggak,&quot; ungkap Direktur Niaga PLN Disjaya Dwi Kusnanto, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).Dwi menyebut, kasus tunggakan listrik tersebut paling banyak terjadi jika masyarakat membelinya lewat metode lelang.&quot;Kalau bisa ada nomornya, laporkan langsung ke PLN, status listriknya, karena kita tidak melihat siapa yang pakai, tetapi nomor langganannya,&quot; tambah dia.Sebelumnya, PLN Disjaya mendata, sampai Oktober ini, tunggakan listrik di area distribusi Jakarta dan Tangerang mencapai Rp395 miliar dari pendapatannya sekira Rp2,65 triliun per bulan. PLN menargetkan sampai akhir tahun, tunggakan ini mencapai Rp15 miliar.&quot;Kita juga bikin spanduk kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran listrik agar tidak segera dihentikan alirannya,&quot; tandasnya. (gna)</description><content:encoded>JAKARTA - PT PLN Distribusi Jakarta dan Tangerang (PLN Disjaya) menyebut tunggakan listrik di suatu tempat masih akan ditagih meski ganti pemilik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek status tunggakan listrik jika ingin membeli rumah atau kios.&quot;Walaupun ganti pemilik atau apa, kami melihat tanggungan listriknya di satu tempat tersebut. Jadi kita sarankan kalau masyarakat mau beli atau sewa rumah dan kios, cek dulu, apakah ada tunggakan listrik atau enggak,&quot; ungkap Direktur Niaga PLN Disjaya Dwi Kusnanto, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).Dwi menyebut, kasus tunggakan listrik tersebut paling banyak terjadi jika masyarakat membelinya lewat metode lelang.&quot;Kalau bisa ada nomornya, laporkan langsung ke PLN, status listriknya, karena kita tidak melihat siapa yang pakai, tetapi nomor langganannya,&quot; tambah dia.Sebelumnya, PLN Disjaya mendata, sampai Oktober ini, tunggakan listrik di area distribusi Jakarta dan Tangerang mencapai Rp395 miliar dari pendapatannya sekira Rp2,65 triliun per bulan. PLN menargetkan sampai akhir tahun, tunggakan ini mencapai Rp15 miliar.&quot;Kita juga bikin spanduk kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran listrik agar tidak segera dihentikan alirannya,&quot; tandasnya. (gna)</content:encoded></item></channel></rss>
