<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pemda harus Uji Kelayakan Perum PPD</title><description>Kementerian BUMN mengusulkan Pemda DKI Jakarta dan  Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta melakukan due diligence (uji tuntas) soal finance dan legalitas.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/01/22/320/749841/pemda-harus-uji-kelayakan-perum-ppd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/01/22/320/749841/pemda-harus-uji-kelayakan-perum-ppd"/><item><title> Pemda harus Uji Kelayakan Perum PPD</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/01/22/320/749841/pemda-harus-uji-kelayakan-perum-ppd</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/01/22/320/749841/pemda-harus-uji-kelayakan-perum-ppd</guid><pubDate>Selasa 22 Januari 2013 10:12 WIB</pubDate><dc:creator>Iwan Supriyatna</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/22/320/749841/LzL25hETMK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/22/320/749841/LzL25hETMK.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian BUMN mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta melakukan due diligence (uji tuntas) soal finance dan legalitas. Hal ini diperlukan sebelum Perum Perhubungan Daerah (PPD) dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan strategis Kementerian BUMN Pandu widjajanto mengatakan, dengan melakukan due diligence tersebut maka pemda DKI dapat mengetahui mengenai sisi keuangan dan aspek hukum Perum PPD. Dengan demikian, maka dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi PPD.&quot;Silakan mereka (Pemda DKI dan PPD) due diligence, finance dengan legal. Sebelum dihibahkan mereka harus melihat isi-isinya sehingga mereka tahu,&quot; ujar Pandu, di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (22/1/2013).Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan setuju Perum PPD dihibahkan ke Pemda DKI dengan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu. &quot;PPD kalau hibah urusannya tidak dengan saya tapi dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja, jadi kalau menteri keuangan setuju saya langsung setuju,&quot; kata Dahlan beberapa waktu lalu.Dahlan menuturkan apabila nantinya Perum PPD jadi dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka rencana merger PPD dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) akan batal dilaksanakan. &quot;BUMN tidak berkepentingan dengan PPD untuk zaman ini. Kalau zaman dulu iya,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian BUMN mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta melakukan due diligence (uji tuntas) soal finance dan legalitas. Hal ini diperlukan sebelum Perum Perhubungan Daerah (PPD) dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan strategis Kementerian BUMN Pandu widjajanto mengatakan, dengan melakukan due diligence tersebut maka pemda DKI dapat mengetahui mengenai sisi keuangan dan aspek hukum Perum PPD. Dengan demikian, maka dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi PPD.&quot;Silakan mereka (Pemda DKI dan PPD) due diligence, finance dengan legal. Sebelum dihibahkan mereka harus melihat isi-isinya sehingga mereka tahu,&quot; ujar Pandu, di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (22/1/2013).Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan setuju Perum PPD dihibahkan ke Pemda DKI dengan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu. &quot;PPD kalau hibah urusannya tidak dengan saya tapi dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja, jadi kalau menteri keuangan setuju saya langsung setuju,&quot; kata Dahlan beberapa waktu lalu.Dahlan menuturkan apabila nantinya Perum PPD jadi dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka rencana merger PPD dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) akan batal dilaksanakan. &quot;BUMN tidak berkepentingan dengan PPD untuk zaman ini. Kalau zaman dulu iya,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
