<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duta Pertiwi Tak Punya Rencana bagi Dividen</title><description>PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) telah tiga tahun terakhir tidak membagikan  dividen. Ke depannya, perseroan pun tidak memiliki rencana untuk  membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/01/29/278/753216/duta-pertiwi-tak-punya-rencana-bagi-dividen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/01/29/278/753216/duta-pertiwi-tak-punya-rencana-bagi-dividen"/><item><title>Duta Pertiwi Tak Punya Rencana bagi Dividen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/01/29/278/753216/duta-pertiwi-tak-punya-rencana-bagi-dividen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/01/29/278/753216/duta-pertiwi-tak-punya-rencana-bagi-dividen</guid><pubDate>Selasa 29 Januari 2013 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/01/29/278/753216/ifzAk8YKdk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/01/29/278/753216/ifzAk8YKdk.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) telah tiga tahun terakhir tidak membagikan dividen. Ke depannya, perseroan pun tidak memiliki rencana untuk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.&quot;Perseroan belum memiliki rencana untuk membagikan dividen dikarenakan perseroan masih membutuhkan dana untuk modal kerja,&quot; jelas Direktur Duta Pertiwi Hermawan Wijaya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (29/1/2013).Pada periode 2010 hingga 2012, perseroan tidak membagikan dividen. Pertimbangan perseroan untuk tidak membagikan dividen lantaran penyelesaian kewajiban kepada kreditur.Padahal, Duta Pertiwi membukukan laba bersih sebesar Rp370,65 miliar atau Rp200,35 per saham pada kuartal III-2012. Laba bersih itu menunjukkan kenaikan 72,36 persen bila dibandingkan dengan laba bersih pada kuartal III tahun lalu sebesar Rp215,05 miliar atau Rp116,24 per saham.Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan pokok perseroan dari Rp768,78 miliar pada kuartal III tahun lalu menjadi Rp1,15 triliun pada kuartal III tahun ini, sedangkan Beban Pokok perseroan mengalami kenaikan dari Rp 191,27 miliar menjadi Rp379,36 miliar. Beban umum dan Penjualan perseroan meningkat dari Rp317,58 miliar menjadi Rp323,82 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) telah tiga tahun terakhir tidak membagikan dividen. Ke depannya, perseroan pun tidak memiliki rencana untuk membagikan dividen kepada pemegang sahamnya.&quot;Perseroan belum memiliki rencana untuk membagikan dividen dikarenakan perseroan masih membutuhkan dana untuk modal kerja,&quot; jelas Direktur Duta Pertiwi Hermawan Wijaya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (29/1/2013).Pada periode 2010 hingga 2012, perseroan tidak membagikan dividen. Pertimbangan perseroan untuk tidak membagikan dividen lantaran penyelesaian kewajiban kepada kreditur.Padahal, Duta Pertiwi membukukan laba bersih sebesar Rp370,65 miliar atau Rp200,35 per saham pada kuartal III-2012. Laba bersih itu menunjukkan kenaikan 72,36 persen bila dibandingkan dengan laba bersih pada kuartal III tahun lalu sebesar Rp215,05 miliar atau Rp116,24 per saham.Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan pokok perseroan dari Rp768,78 miliar pada kuartal III tahun lalu menjadi Rp1,15 triliun pada kuartal III tahun ini, sedangkan Beban Pokok perseroan mengalami kenaikan dari Rp 191,27 miliar menjadi Rp379,36 miliar. Beban umum dan Penjualan perseroan meningkat dari Rp317,58 miliar menjadi Rp323,82 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
