<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menakertras: Imbangi Kenaikan UMP dengan Kinerja Buruh   </title><description>Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, diharapkan bisa diimbangi  dengan kenaikan pada produktivitas kerja.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/02/03/320/755846/menakertras-imbangi-kenaikan-ump-dengan-kinerja-buruh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/02/03/320/755846/menakertras-imbangi-kenaikan-ump-dengan-kinerja-buruh"/><item><title>Menakertras: Imbangi Kenaikan UMP dengan Kinerja Buruh   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/02/03/320/755846/menakertras-imbangi-kenaikan-ump-dengan-kinerja-buruh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/02/03/320/755846/menakertras-imbangi-kenaikan-ump-dengan-kinerja-buruh</guid><pubDate>Minggu 03 Februari 2013 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Rosidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/03/320/755846/ulhm4aIUYG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/03/320/755846/ulhm4aIUYG.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, diharapkan bisa diimbangi dengan kenaikan pada produktivitas kerja. Hal tersebut diperlukan guna menghindarkan perusahaan dari kebangkrutan.
&amp;nbsp;
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras untuk menyejahterakan para buruh. Karena itu, dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan.
&amp;nbsp;
&quot;Sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan,&quot; kata Muhaimin di Jakarta, akhir pekan kemarin.
&amp;nbsp;
Untuk itu, ia&amp;nbsp; meminta para buruh untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya setelah kenaikan upah minimum provinsi yang cukup signifikan pada tahun 2013.&amp;nbsp; &quot;Peningkatan produktivitas kerja diyakini bakal menghindarkan ancaman terjadinya PHK di perusahaan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Muhaimin mengatakan bila kesejahteraan para pekerja/buruh dapat terus naik, maka diharapkan berpengaruh positif terhadap&amp;nbsp; produktivitas&amp;nbsp;kerja dan keuntungan perusahaan.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan di perusahaan,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, diharapkan bisa diimbangi dengan kenaikan pada produktivitas kerja. Hal tersebut diperlukan guna menghindarkan perusahaan dari kebangkrutan.
&amp;nbsp;
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras untuk menyejahterakan para buruh. Karena itu, dengan kenaikan upah minimum 2013, diharapkan kinerja buruh bisa ditingkatkan.
&amp;nbsp;
&quot;Sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan memberikan keuntungan,&quot; kata Muhaimin di Jakarta, akhir pekan kemarin.
&amp;nbsp;
Untuk itu, ia&amp;nbsp; meminta para buruh untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya setelah kenaikan upah minimum provinsi yang cukup signifikan pada tahun 2013.&amp;nbsp; &quot;Peningkatan produktivitas kerja diyakini bakal menghindarkan ancaman terjadinya PHK di perusahaan,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Muhaimin mengatakan bila kesejahteraan para pekerja/buruh dapat terus naik, maka diharapkan berpengaruh positif terhadap&amp;nbsp; produktivitas&amp;nbsp;kerja dan keuntungan perusahaan.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis dan berkeadilan di perusahaan,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
