<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UKM Sedot 65% Tenaga Kerja</title><description>Menteri Bappenas/Kepala PPN Armida Alisjahbana memaparkan, sekira 65  persen pekerja berada perusahaan yang skala usahanya mikro dan kecil  (padat karya).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/02/05/320/757242/ukm-sedot-65-tenaga-kerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/02/05/320/757242/ukm-sedot-65-tenaga-kerja"/><item><title>UKM Sedot 65% Tenaga Kerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/02/05/320/757242/ukm-sedot-65-tenaga-kerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/02/05/320/757242/ukm-sedot-65-tenaga-kerja</guid><pubDate>Selasa 05 Februari 2013 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/05/320/757242/yXtMJHebWh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/05/320/757242/yXtMJHebWh.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Bappenas/Kepala PPN Armida Alisjahbana memaparkan, sekira 65 persen pekerja berada perusahaan yang skala usahanya mikro dan kecil (padat karya).Dapat kita ketahui, bahwa rata-rata biaya tenaga kerja capital intensif yakni 7-10 persen, sedangkan labor intensif yakni 25-30 persen.&quot;Kenaikan upah minimum 2013, akan mengakibatkan biaya tenaga kerja di industri, kenaikan upah saat ini juga belum mempertimbangkan faktor peningkatan produktivitas,&quot; kata Armida, saat berdialog terkait perkembangan masalah ekonomi terkini, di Gedung Utama Bappenas, Jakarta, Selasa (5/2/2013).Sekadar informasi, tenaga kerja itu terserap di usaha mikro sebanyak 83 persen, usaha menengah 0,19 persen, usaha kecil 15,78 persen. Sedangkan usaha besar tercatat 0,19 persen.&quot;Maka dari itu, akan ada penajaman program agar menghasilkan pekerjaan yang baik, serta prinsip pekerjaan tetap padat karya,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Bappenas/Kepala PPN Armida Alisjahbana memaparkan, sekira 65 persen pekerja berada perusahaan yang skala usahanya mikro dan kecil (padat karya).Dapat kita ketahui, bahwa rata-rata biaya tenaga kerja capital intensif yakni 7-10 persen, sedangkan labor intensif yakni 25-30 persen.&quot;Kenaikan upah minimum 2013, akan mengakibatkan biaya tenaga kerja di industri, kenaikan upah saat ini juga belum mempertimbangkan faktor peningkatan produktivitas,&quot; kata Armida, saat berdialog terkait perkembangan masalah ekonomi terkini, di Gedung Utama Bappenas, Jakarta, Selasa (5/2/2013).Sekadar informasi, tenaga kerja itu terserap di usaha mikro sebanyak 83 persen, usaha menengah 0,19 persen, usaha kecil 15,78 persen. Sedangkan usaha besar tercatat 0,19 persen.&quot;Maka dari itu, akan ada penajaman program agar menghasilkan pekerjaan yang baik, serta prinsip pekerjaan tetap padat karya,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
