<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI: Masih Banyak Perusahaan yang Belum Lapor DHE</title><description>Masih banyak perusahaan yang belum melaporkan Devisa Hasil Ekspor (DHE)  sampai saat ini, khususnya di bidang sektor minyak dan gas (migas).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/02/15/320/762443/bi-masih-banyak-perusahaan-yang-belum-lapor-dhe</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/02/15/320/762443/bi-masih-banyak-perusahaan-yang-belum-lapor-dhe"/><item><title>BI: Masih Banyak Perusahaan yang Belum Lapor DHE</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/02/15/320/762443/bi-masih-banyak-perusahaan-yang-belum-lapor-dhe</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/02/15/320/762443/bi-masih-banyak-perusahaan-yang-belum-lapor-dhe</guid><pubDate>Jum'at 15 Februari 2013 16:33 WIB</pubDate><dc:creator>Rezkiana Nisaputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/02/15/320/762443/79fn2rYYJb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/02/15/320/762443/79fn2rYYJb.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menuturkan masih banyak perusahaan yang belum melaporkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sampai saat ini, khususnya di bidang sektor minyak dan gas (migas).&quot;Saya kira masih banyak perusahaan yang belum melaporkan DHE, pokoknya campur dan bervariasi, ada yang dari migas, ada yang dari umum,&quot; ujar Halim, saat ditemui usai Salat Jumat, di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Jumat (15/2/13).Halim juga menambahkan, aturan tersebut sudah jelas, perusahaan harus melaporkan DHE, sebab pihak mereka hanya tinggal melapor saja sesuai dengan ketentuan yang ada di perbankan. &quot;Perusahaan tinggal melaporkan saja dengan ketentuan dan syarat yang ada di perbankan,&quot; jelasnya.Halim mengatakan, eksportir tersebut harus melaporkan DHE melalui bank dalam negeri. Jikalau sudah melaporkan, berarti pihak mereka sudah resmi melakukan kewajibannya.&quot;Ini kan dalam memantau seberapa besar ekspor kita, agar statistik kita dalam mengambil kebijakan lebih baik. Kalau ada perusahaan yang tidak mau membantu kepentingan, yah susah juga,&quot; tukas Halim.</description><content:encoded>JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menuturkan masih banyak perusahaan yang belum melaporkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sampai saat ini, khususnya di bidang sektor minyak dan gas (migas).&quot;Saya kira masih banyak perusahaan yang belum melaporkan DHE, pokoknya campur dan bervariasi, ada yang dari migas, ada yang dari umum,&quot; ujar Halim, saat ditemui usai Salat Jumat, di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Jumat (15/2/13).Halim juga menambahkan, aturan tersebut sudah jelas, perusahaan harus melaporkan DHE, sebab pihak mereka hanya tinggal melapor saja sesuai dengan ketentuan yang ada di perbankan. &quot;Perusahaan tinggal melaporkan saja dengan ketentuan dan syarat yang ada di perbankan,&quot; jelasnya.Halim mengatakan, eksportir tersebut harus melaporkan DHE melalui bank dalam negeri. Jikalau sudah melaporkan, berarti pihak mereka sudah resmi melakukan kewajibannya.&quot;Ini kan dalam memantau seberapa besar ekspor kita, agar statistik kita dalam mengambil kebijakan lebih baik. Kalau ada perusahaan yang tidak mau membantu kepentingan, yah susah juga,&quot; tukas Halim.</content:encoded></item></channel></rss>
