<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>IHSG Sukses Capai Level 4.874 di Akhir Pekan</title><description>IHSG bergerak positif mengikuti indeks Asia. Alhasil, indeks saham pada akhir pekan ini ditutup di level 4.874.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/03/08/278/773069/ihsg-sukses-capai-level-4-874-di-akhir-pekan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/03/08/278/773069/ihsg-sukses-capai-level-4-874-di-akhir-pekan"/><item><title>IHSG Sukses Capai Level 4.874 di Akhir Pekan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/03/08/278/773069/ihsg-sukses-capai-level-4-874-di-akhir-pekan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/03/08/278/773069/ihsg-sukses-capai-level-4-874-di-akhir-pekan</guid><pubDate>Jum'at 08 Maret 2013 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/08/278/773069/Vsj0LxghfQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/08/278/773069/Vsj0LxghfQ.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>Pemerintah menyatakan mulai saat ini&amp;nbsp;tenaga kerja asing (TKA)&amp;nbsp;dilarang masuk ke Indonesia.&amp;nbsp;Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)&amp;nbsp;Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa larangan TKA masuk ke Tanah Air setelah mendengar aspirasi dari masyarakat.
&amp;nbsp;
Baca Juga:
--------------------------------------------
KM Umsini, Isolasi Apung Pertama di Makassar
--------------------------------------------
Kominfo Awasi Spyware Candiru
--------------------------------------------
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pembatasan tenaga kerja asing, memang terjadi pembatasan orang asing sebelumnya. Hanya yang diberi kesempatan masuk hanya tenaga kerja asing yang bekerja dalam proyek strategis nasional itu pun dengan rekomendasi K/L [kementerian/lembaga] terkait, dan tentunya masuknya memenuhi protokol Covid-19,&amp;rdquo; kata Yasonna dalam jumpa pers virtual, Rabu 21 Juli 2021.
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak dalam infografis.
&amp;nbsp;
Lihat Juga:
Daerah Jawa-Bali yang Wajib Terapkan PPKM Level 4 dan Level 3
&amp;nbsp;

#TKA Dilarang Masuk Indonesia
#menkumham
#TKA
</description><content:encoded>Pemerintah menyatakan mulai saat ini&amp;nbsp;tenaga kerja asing (TKA)&amp;nbsp;dilarang masuk ke Indonesia.&amp;nbsp;Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)&amp;nbsp;Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa larangan TKA masuk ke Tanah Air setelah mendengar aspirasi dari masyarakat.
&amp;nbsp;
Baca Juga:
--------------------------------------------
KM Umsini, Isolasi Apung Pertama di Makassar
--------------------------------------------
Kominfo Awasi Spyware Candiru
--------------------------------------------
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Pembatasan tenaga kerja asing, memang terjadi pembatasan orang asing sebelumnya. Hanya yang diberi kesempatan masuk hanya tenaga kerja asing yang bekerja dalam proyek strategis nasional itu pun dengan rekomendasi K/L [kementerian/lembaga] terkait, dan tentunya masuknya memenuhi protokol Covid-19,&amp;rdquo; kata Yasonna dalam jumpa pers virtual, Rabu 21 Juli 2021.
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak dalam infografis.
&amp;nbsp;
Lihat Juga:
Daerah Jawa-Bali yang Wajib Terapkan PPKM Level 4 dan Level 3
&amp;nbsp;

#TKA Dilarang Masuk Indonesia
#menkumham
#TKA
</content:encoded></item></channel></rss>
