<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Naik 33%, CIMB Niaga Cetak Laba Rp4,23 Triliun</title><description>PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mencatat pertumbuhan positif untuk  beberapa kinerja utamanya. Laba bersih CIMB Niaga tumbuh 33 persen  secara year on year (yoy) menjadi Rp4,23 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/03/29/278/783267/naik-33-cimb-niaga-cetak-laba-rp4-23-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/03/29/278/783267/naik-33-cimb-niaga-cetak-laba-rp4-23-triliun"/><item><title>Naik 33%, CIMB Niaga Cetak Laba Rp4,23 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/03/29/278/783267/naik-33-cimb-niaga-cetak-laba-rp4-23-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/03/29/278/783267/naik-33-cimb-niaga-cetak-laba-rp4-23-triliun</guid><pubDate>Jum'at 29 Maret 2013 09:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/03/29/278/783267/h4SkrSr3UR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/03/29/278/783267/h4SkrSr3UR.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: okezone)</title></images><description>Ini hukum sunat perempuan menurut Islam yang praktiknya resmi dihapus pemerintah. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&amp;nbsp;
Baca juga: Cara Daftar Petugas Haji Indonesia 2025
&amp;nbsp;
Adapun aturan tentang larangan sunat perempuan ini termaktub dalam Pasal 102 huruf a yang berbunyi: &quot;Menghapus praktik sunat perempuan.&quot;
&amp;nbsp;
Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menyambut baik terbitnya PP 28/2024. Menurut dia, PP ini menjadi penguat bagi pemerintah untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.
&amp;nbsp;
Baca juga: 5 Perbedaan Umrah Mandiri dan Melalui Travel
&amp;nbsp;
&quot;Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,&quot; ujar Menkes Budi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa 30 Juli 2024.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak dalam Infografis.




#Sunat Perempuan
#Hukum Sunat Perempuan
#Hukum Islam
#Sunat
#Khitan

&amp;nbsp;</description><content:encoded>Ini hukum sunat perempuan menurut Islam yang praktiknya resmi dihapus pemerintah. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
&amp;nbsp;
Baca juga: Cara Daftar Petugas Haji Indonesia 2025
&amp;nbsp;
Adapun aturan tentang larangan sunat perempuan ini termaktub dalam Pasal 102 huruf a yang berbunyi: &quot;Menghapus praktik sunat perempuan.&quot;
&amp;nbsp;
Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menyambut baik terbitnya PP 28/2024. Menurut dia, PP ini menjadi penguat bagi pemerintah untuk membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.
&amp;nbsp;
Baca juga: 5 Perbedaan Umrah Mandiri dan Melalui Travel
&amp;nbsp;
&quot;Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,&quot; ujar Menkes Budi, dikutip dari keterangan resminya, Selasa 30 Juli 2024.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Selengkapnya simak dalam Infografis.




#Sunat Perempuan
#Hukum Sunat Perempuan
#Hukum Islam
#Sunat
#Khitan

&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
