<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pengusaha Logistik Tuduh Pertamina Selewengkan Permen</title><description>Pengusaha Angkutan Logistik menilai Peraturan Menteri Energi dan Sumber  Daya Alam (ESDM) nomor 1 tahun 2013 tentang larangan menggunakan BBM  subsidi dilanggar oleh Pertamina Regional 4 dan 5.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/03/19/785903/pengusaha-logistik-tuduh-pertamina-selewengkan-permen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/03/19/785903/pengusaha-logistik-tuduh-pertamina-selewengkan-permen"/><item><title> Pengusaha Logistik Tuduh Pertamina Selewengkan Permen</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/03/19/785903/pengusaha-logistik-tuduh-pertamina-selewengkan-permen</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/03/19/785903/pengusaha-logistik-tuduh-pertamina-selewengkan-permen</guid><pubDate>Rabu 03 April 2013 19:16 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/03/19/785903/wZ9d5acoi5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SPBU Pertamina (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/03/19/785903/wZ9d5acoi5.jpg</image><title>SPBU Pertamina (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengusaha Angkutan Logistik menilai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) nomor 1 tahun 2013 tentang larangan menggunakan BBM subsidi dilanggar oleh Pertamina Regional 4 dan 5.&quot;Ada penyimpangan yang dilakukan Pertamina Regional 4 daerah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan regional 5 di daerah Surabaya, Madura. Mereka menambahkan mobil angkutan semen, mobil angkutan rokok dan mobil angkutan motor/mobil yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi jenis solar,&quot; ungkap Pengusaha Angkutan Logistik Sugi Purnoto di Jakarta, Rabu (3/4/2013).Menurut Sugi, Permen ESDM tersebut diselewangkan, &quot;Padahal dalam Permen tersebut tidak ada golongan mobil tersebut. Ini penyimpangan yang dilakukan Pertamina,&quot; tegasnya.Sugi menjelaskan, hal ini terjadi di hampir semua SPBU untuk semua jenis SPBU Company on dealer Operate (Codo) dan Dealer on Dealer Operate (Dodo) &quot;Penyimpangan itu terjadi di SPBU tersebut sebagai mitra Pertamina,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengusaha Angkutan Logistik menilai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) nomor 1 tahun 2013 tentang larangan menggunakan BBM subsidi dilanggar oleh Pertamina Regional 4 dan 5.&quot;Ada penyimpangan yang dilakukan Pertamina Regional 4 daerah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan regional 5 di daerah Surabaya, Madura. Mereka menambahkan mobil angkutan semen, mobil angkutan rokok dan mobil angkutan motor/mobil yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi jenis solar,&quot; ungkap Pengusaha Angkutan Logistik Sugi Purnoto di Jakarta, Rabu (3/4/2013).Menurut Sugi, Permen ESDM tersebut diselewangkan, &quot;Padahal dalam Permen tersebut tidak ada golongan mobil tersebut. Ini penyimpangan yang dilakukan Pertamina,&quot; tegasnya.Sugi menjelaskan, hal ini terjadi di hampir semua SPBU untuk semua jenis SPBU Company on dealer Operate (Codo) dan Dealer on Dealer Operate (Dodo) &quot;Penyimpangan itu terjadi di SPBU tersebut sebagai mitra Pertamina,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
