<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengenaan BM Hortikultura Hanya Bisa ke Negara Non-FTA</title><description>Kajian bea masuk untuk hortikultura terganjal kesepakatan Free Trade  Area (FTA). Pasalnya, hanya negara-negara di luar FTA yang dapat  melakukan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787144/pengenaan-bm-hortikultura-hanya-bisa-ke-negara-non-fta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787144/pengenaan-bm-hortikultura-hanya-bisa-ke-negara-non-fta"/><item><title>Pengenaan BM Hortikultura Hanya Bisa ke Negara Non-FTA</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787144/pengenaan-bm-hortikultura-hanya-bisa-ke-negara-non-fta</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787144/pengenaan-bm-hortikultura-hanya-bisa-ke-negara-non-fta</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2013 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/05/20/787144/bwzUCUQdYn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/05/20/787144/bwzUCUQdYn.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, kajian bea masuk untuk hortikultura terganjal kesepakatan Free Trade Area (FTA). Pasalnya, hanya negara-negara di luar FTA yang dapat melakukan.&quot;Untuk negara-negara di luar FTA itu bisa dilakukan, tapi untuk FTA tidak bisa dilakukan karena sudah nol. Untuk negara-negara itu kita tidak bisa apa-apa,&quot; ujar Plt Kepala BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (5/4/2013).Bambang mengatakan, pada rapat hari ini memang bukan memutuskan mengenai bea masuk. Hanya sepakat bahwa untuk negara-negara di luar FTA akan mendorong instrumen bea masuk bisa berlaku sementara dan fleksibel.&quot;Kalau memang sangat sulit untuk produksi, ya sudah mau tidak mau suplainya harus dari impor,&quot; ujar Bambang.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, kajian bea masuk untuk hortikultura terganjal kesepakatan Free Trade Area (FTA). Pasalnya, hanya negara-negara di luar FTA yang dapat melakukan.&quot;Untuk negara-negara di luar FTA itu bisa dilakukan, tapi untuk FTA tidak bisa dilakukan karena sudah nol. Untuk negara-negara itu kita tidak bisa apa-apa,&quot; ujar Plt Kepala BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (5/4/2013).Bambang mengatakan, pada rapat hari ini memang bukan memutuskan mengenai bea masuk. Hanya sepakat bahwa untuk negara-negara di luar FTA akan mendorong instrumen bea masuk bisa berlaku sementara dan fleksibel.&quot;Kalau memang sangat sulit untuk produksi, ya sudah mau tidak mau suplainya harus dari impor,&quot; ujar Bambang.</content:encoded></item></channel></rss>
