<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rekomendasi Bea Cukai Soda Tertahan di Kemenkes</title><description>Kemenkeu mengatakan, bea cukai soda sedang menunggu rekomendasi Kemenkes. Pasalnya, surat tersebut masih  tertahan di sana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787175/rekomendasi-bea-cukai-soda-tertahan-di-kemenkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787175/rekomendasi-bea-cukai-soda-tertahan-di-kemenkes"/><item><title>Rekomendasi Bea Cukai Soda Tertahan di Kemenkes</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787175/rekomendasi-bea-cukai-soda-tertahan-di-kemenkes</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/05/20/787175/rekomendasi-bea-cukai-soda-tertahan-di-kemenkes</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2013 19:21 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/05/20/787175/6d6OhDNEts.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Daylife)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/05/20/787175/6d6OhDNEts.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Daylife)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, bea cukai soda sedang menunggu rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, surat tersebut masih tertahan di sana.&quot;Kita masih menunggu rekomendasi dari Kemenkes,&quot; ujar Plt Kepala BKF Kemenkeu Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (5/4/2013).Secara tak resmi, dia mengatakan, pihak Kemenkes sudah menyatakan rekomendasinya. &quot;Yang resmi tertulis itu belum,&quot; ujar Bambang.Selanjutnya, Bambang mengatakan, rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah selesai saat ini. BPOM hanya melihat apakah beracun dan kadaluarsa dari produk tersebut.&quot;Sedangkan ini lebih ke kandungan gizi, masalah kesehatan, BPOM tidak harus masuk,&quot; ujar Bambang.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, bea cukai soda sedang menunggu rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, surat tersebut masih tertahan di sana.&quot;Kita masih menunggu rekomendasi dari Kemenkes,&quot; ujar Plt Kepala BKF Kemenkeu Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Jumat (5/4/2013).Secara tak resmi, dia mengatakan, pihak Kemenkes sudah menyatakan rekomendasinya. &quot;Yang resmi tertulis itu belum,&quot; ujar Bambang.Selanjutnya, Bambang mengatakan, rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah selesai saat ini. BPOM hanya melihat apakah beracun dan kadaluarsa dari produk tersebut.&quot;Sedangkan ini lebih ke kandungan gizi, masalah kesehatan, BPOM tidak harus masuk,&quot; ujar Bambang.</content:encoded></item></channel></rss>
