<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian ESDM Seleksi 156 Proposal Pembangunan Smelter</title><description>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, sebanyak  masih dievalusi dengan memperhatikan beberapa faktor sampai saat ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/10/19/789225/kementerian-esdm-seleksi-156-proposal-pembangunan-smelter</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/10/19/789225/kementerian-esdm-seleksi-156-proposal-pembangunan-smelter"/><item><title>Kementerian ESDM Seleksi 156 Proposal Pembangunan Smelter</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/10/19/789225/kementerian-esdm-seleksi-156-proposal-pembangunan-smelter</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/10/19/789225/kementerian-esdm-seleksi-156-proposal-pembangunan-smelter</guid><pubDate>Rabu 10 April 2013 12:55 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/10/19/789225/CxPqrDrN7I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/10/19/789225/CxPqrDrN7I.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, sebanyak masih dievalusi dengan memperhatikan beberapa faktor sampai saat ini.&quot;Dari 156 itu kita akan pilah-pilah. Kita akan evaluasi, kriterianya mau bagaimana. Kan kita juga harus realistis dan tidak bisa membangun smelter untuk semua perusahaan atau komoditas. Itu harus didukung keekonomian dan perlu disaring,&quot; ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Suswoutomo di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (10/4/2013).Kendati demikian, menurut UU Minerba, smelter memang harus dibangun dan selesai 2014.&quot;Paling dari 156 itu, kita harap ada prioritas. Inilah yang harus dibangun. Nanti mereka yang harus bangun groundbreaking-nya. Jadi tidak mungkin selesai 2014. Tapi kita harap sudah dimulai. Sehingga dua hingga tiga tahun ke depan kita bisa punya pabrik smelter untuk barang olahan kita,&quot; tegasnya.Lebih lanjut, Susilo mengungkapkan, smelter yang sekarang ini masih tidak cukup untuk mengolah hasil tambang mineral.&quot;Tahun ini smelter yang ada terbatas misalnya di Gresik ada pengolahan tembaga Freeport. Tapi itu belum cukup. Memang ada rencana pengembangan seperti Valley mereka mau bangun lalu yang di Halmahera. Itu bagian tambang tersebut,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, sebanyak masih dievalusi dengan memperhatikan beberapa faktor sampai saat ini.&quot;Dari 156 itu kita akan pilah-pilah. Kita akan evaluasi, kriterianya mau bagaimana. Kan kita juga harus realistis dan tidak bisa membangun smelter untuk semua perusahaan atau komoditas. Itu harus didukung keekonomian dan perlu disaring,&quot; ungkap Wakil Menteri ESDM Susilo Suswoutomo di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (10/4/2013).Kendati demikian, menurut UU Minerba, smelter memang harus dibangun dan selesai 2014.&quot;Paling dari 156 itu, kita harap ada prioritas. Inilah yang harus dibangun. Nanti mereka yang harus bangun groundbreaking-nya. Jadi tidak mungkin selesai 2014. Tapi kita harap sudah dimulai. Sehingga dua hingga tiga tahun ke depan kita bisa punya pabrik smelter untuk barang olahan kita,&quot; tegasnya.Lebih lanjut, Susilo mengungkapkan, smelter yang sekarang ini masih tidak cukup untuk mengolah hasil tambang mineral.&quot;Tahun ini smelter yang ada terbatas misalnya di Gresik ada pengolahan tembaga Freeport. Tapi itu belum cukup. Memang ada rencana pengembangan seperti Valley mereka mau bangun lalu yang di Halmahera. Itu bagian tambang tersebut,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
