<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhub: Lion Air Sudah Siapkan Ganti Rugi</title><description>Kemenhub menyatakan, Lion Air telah menyiapkan ganti rugi untuk korban  kecelakaan pesawat Boeing B737-800 yang gagal mendarat di Bali.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/15/320/791674/menhub-lion-air-sudah-siapkan-ganti-rugi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/15/320/791674/menhub-lion-air-sudah-siapkan-ganti-rugi"/><item><title>Menhub: Lion Air Sudah Siapkan Ganti Rugi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/15/320/791674/menhub-lion-air-sudah-siapkan-ganti-rugi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/15/320/791674/menhub-lion-air-sudah-siapkan-ganti-rugi</guid><pubDate>Senin 15 April 2013 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/15/320/791674/q1GnxIikj0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pesawat Lion Air gagal landing di Bali.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/15/320/791674/q1GnxIikj0.jpg</image><title>Pesawat Lion Air gagal landing di Bali.</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, Lion Air telah menyiapkan ganti rugi untuk korban kecelakaan pesawat Boeing B737-800 yang gagal mendarat di Bali. Ganti rugi ini akan mengikuti Permenhub nomor 92 tahun 2011.&quot;Lion Air telah siapkan ganti rugi mengikuti peraturan menhub tentang tanggung jawab angkutan udara,&quot; ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/4/2013).Mangindaan mengatakan, ada bagian dari peraturan menteri tersebut seperti penggantian untuk kabin penumpang untuk cacat dan kerusakan. Selain itu penggantiannya adalah kecelakaan, kehilangan, dan kerusakan. &quot;Dalam peraturan menteri itu, penumpang meninggal, cacat, itu diganti, hilang atau musnahnya, kabin, berkas-berkas. Itu diatur dalam Permenhub nomor 77 diperbaharui Permenhub 92 tahun 2011,&quot; ujar Mangindaan.Selain itu, dirinya juga mengakui pihak Jasa Raharja sedang menyiapkan ganti rugi sebagai manfaat dari asuransi yang dibeli penumpang berbarengan dengan pembelian tiket pesawat.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, Lion Air telah menyiapkan ganti rugi untuk korban kecelakaan pesawat Boeing B737-800 yang gagal mendarat di Bali. Ganti rugi ini akan mengikuti Permenhub nomor 92 tahun 2011.&quot;Lion Air telah siapkan ganti rugi mengikuti peraturan menhub tentang tanggung jawab angkutan udara,&quot; ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/4/2013).Mangindaan mengatakan, ada bagian dari peraturan menteri tersebut seperti penggantian untuk kabin penumpang untuk cacat dan kerusakan. Selain itu penggantiannya adalah kecelakaan, kehilangan, dan kerusakan. &quot;Dalam peraturan menteri itu, penumpang meninggal, cacat, itu diganti, hilang atau musnahnya, kabin, berkas-berkas. Itu diatur dalam Permenhub nomor 77 diperbaharui Permenhub 92 tahun 2011,&quot; ujar Mangindaan.Selain itu, dirinya juga mengakui pihak Jasa Raharja sedang menyiapkan ganti rugi sebagai manfaat dari asuransi yang dibeli penumpang berbarengan dengan pembelian tiket pesawat.</content:encoded></item></channel></rss>
