<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gita Janjikan Izin Impor Satu Atap Segera Teralisasi</title><description>Izin ini dipersiapkan berupa sistem online yang bertujuan mempermudah  perizinan dan pengawasan impor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/17/320/793023/gita-janjikan-izin-impor-satu-atap-segera-teralisasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/17/320/793023/gita-janjikan-izin-impor-satu-atap-segera-teralisasi"/><item><title>Gita Janjikan Izin Impor Satu Atap Segera Teralisasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/17/320/793023/gita-janjikan-izin-impor-satu-atap-segera-teralisasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/17/320/793023/gita-janjikan-izin-impor-satu-atap-segera-teralisasi</guid><pubDate>Rabu 17 April 2013 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Mirayanti Hutauruk</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/17/320/793023/83k5A2OmtJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendag Gita Wirjawan (kanan). (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/17/320/793023/83k5A2OmtJ.jpg</image><title>Mendag Gita Wirjawan (kanan). (Foto: Koran SI)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memepersiapkan sistem pelayanan izin impor satu atap. Izin ini dipersiapkan berupa sistem online yang bertujuan mempermudah perizinan dan pengawasan impor.&quot;Sistem online ini sudah bisa digunakan para importir dalam beberapa bulan ke depan,&quot; ungkap Menteri perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan, di kantor Kementerian Koordinator dan Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/4/2013).Dia mengatakan, sistem online tersebut dapat digunakan dalam satu sampai dua bulan. Ke depan, sistem ini akan digunakan untuk mengurus surat perizinan impor.&quot;Ini bukan hanya memberi kemudaan bagi pelaku impor untuk mengurus surat perizinan seperti RIPH dan SPI, tetapi juga mempermudah kita melakukan pemantauan kegiatan impor tersebut,&quot; tuturnya.Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan sistem ini pemerintah akan dapat memonitor perilaku para importir, berapa jumlah yang diimpor, dan berapa yang didistribusikan.&quot;Sebab, dengan sistem satu atap seperti ini segala kegiatan pelaku impor akan terkoneksi dengan bea cukai dan karantina. Jadi semuanya bisa dilihat dengan jelas,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah memepersiapkan sistem pelayanan izin impor satu atap. Izin ini dipersiapkan berupa sistem online yang bertujuan mempermudah perizinan dan pengawasan impor.&quot;Sistem online ini sudah bisa digunakan para importir dalam beberapa bulan ke depan,&quot; ungkap Menteri perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan, di kantor Kementerian Koordinator dan Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/4/2013).Dia mengatakan, sistem online tersebut dapat digunakan dalam satu sampai dua bulan. Ke depan, sistem ini akan digunakan untuk mengurus surat perizinan impor.&quot;Ini bukan hanya memberi kemudaan bagi pelaku impor untuk mengurus surat perizinan seperti RIPH dan SPI, tetapi juga mempermudah kita melakukan pemantauan kegiatan impor tersebut,&quot; tuturnya.Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan sistem ini pemerintah akan dapat memonitor perilaku para importir, berapa jumlah yang diimpor, dan berapa yang didistribusikan.&quot;Sebab, dengan sistem satu atap seperti ini segala kegiatan pelaku impor akan terkoneksi dengan bea cukai dan karantina. Jadi semuanya bisa dilihat dengan jelas,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
