<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sucofindo &amp; Surveyor Lepaskan Kepemilikan Saham di SGS</title><description>Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui bahwa pemegang  saham PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia telah setuju  untuk melepas saham terkait dengan PT Societe Generale de Surveillance  (SGS) holding.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/26/320/798140/sucofindo-surveyor-lepaskan-kepemilikan-saham-di-sgs</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/04/26/320/798140/sucofindo-surveyor-lepaskan-kepemilikan-saham-di-sgs"/><item><title> Sucofindo &amp; Surveyor Lepaskan Kepemilikan Saham di SGS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/04/26/320/798140/sucofindo-surveyor-lepaskan-kepemilikan-saham-di-sgs</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/04/26/320/798140/sucofindo-surveyor-lepaskan-kepemilikan-saham-di-sgs</guid><pubDate>Jum'at 26 April 2013 15:04 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/04/26/320/798140/Idl7f9NWr9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/04/26/320/798140/Idl7f9NWr9.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui bahwa pemegang saham PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia telah setuju untuk melepas saham terkait dengan PT Societe Generale de Surveillance (SGS) holding.&amp;nbsp;Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo mengatakan bahwa pihak kementerian BUMN masih menunggu surat resmi pelepasan saham tersebut.&quot;Mereka setuju untuk melepas saham. Hanya saja tinggal menunggu surat dari pemilik perusahaan,&quot; kata Gatot di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (26/4/2013).Gatot melanjutkan, SGS saat ini memiliki lebih dari lima persen di kedua perusahaan BUMN tersebut dimana pada Sucofindo, SGS memiliki sekira lima persen dan Surveyor sekira 10,40 persen. Lebih lanjut, Gatot menegaskan saat ini pihaknya sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang mana kala RPP tersebut telah disetujui oleh kementerian Keuangan (Kemenkeu).&quot;Padahal pelepasan saham ini baik untuk perusahaannya di masa depan dengan penjualan saham masih dihitung,&quot; terangnya.Karena itu, Gatot berharap bahwa Peraturan Pemerintah (PP) dapat segera diterbitkan karena target dari konsolidasi perusahaan tersebut pada Juli 2013.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui bahwa pemegang saham PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia telah setuju untuk melepas saham terkait dengan PT Societe Generale de Surveillance (SGS) holding.&amp;nbsp;Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Gatot Trihargo mengatakan bahwa pihak kementerian BUMN masih menunggu surat resmi pelepasan saham tersebut.&quot;Mereka setuju untuk melepas saham. Hanya saja tinggal menunggu surat dari pemilik perusahaan,&quot; kata Gatot di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (26/4/2013).Gatot melanjutkan, SGS saat ini memiliki lebih dari lima persen di kedua perusahaan BUMN tersebut dimana pada Sucofindo, SGS memiliki sekira lima persen dan Surveyor sekira 10,40 persen. Lebih lanjut, Gatot menegaskan saat ini pihaknya sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yang mana kala RPP tersebut telah disetujui oleh kementerian Keuangan (Kemenkeu).&quot;Padahal pelepasan saham ini baik untuk perusahaannya di masa depan dengan penjualan saham masih dihitung,&quot; terangnya.Karena itu, Gatot berharap bahwa Peraturan Pemerintah (PP) dapat segera diterbitkan karena target dari konsolidasi perusahaan tersebut pada Juli 2013.</content:encoded></item></channel></rss>
