<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WamenPAN-RB Ancam Batalkan Tunjangan Kinerja PNS Malas</title><description>Jika penerapan satuan kinerja pegawai (SKP) tidak tercapai maka  tunjangan dapat dibatalkan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/14/20/806673/wamenpan-rb-ancam-batalkan-tunjangan-kinerja-pns-malas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/14/20/806673/wamenpan-rb-ancam-batalkan-tunjangan-kinerja-pns-malas"/><item><title>WamenPAN-RB Ancam Batalkan Tunjangan Kinerja PNS Malas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/14/20/806673/wamenpan-rb-ancam-batalkan-tunjangan-kinerja-pns-malas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/14/20/806673/wamenpan-rb-ancam-batalkan-tunjangan-kinerja-pns-malas</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2013 12:46 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/14/20/806673/CdDQ5KJLhz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/14/20/806673/CdDQ5KJLhz.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Setkab)</title></images><description>JAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) yang melaksanakan reformasi birokrasi dan telah menerima tunjangan kinerja (TK) tidak bisa berleha-leha. Pasalnya, jika penerapan satuan kinerja pegawai (SKP) tidak tercapai maka tunjangan dapat dibatalkan.&amp;ldquo;Tunjangan kinerja bagi pegawai kementerian/lembaga bisa kita batalkan, kalau tidak memiliki SKP,&amp;rdquo; ujar Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo seperti dilansir dari situs MenPAN di Jakarta, Selasa (14/5/2013).&amp;nbsp;Saat ini, sebanyak 59 K/L sudah masuk dalam pipeline reformasi birokrasi. Dari jumlah itu, 23 di antaranya sedang diproses pemberian tunjangan kinerjanya, 56 K/L sudah melaporkan PMPRB, 33 Provinsi, 32 Ibukota Provinsi, 32 Kabupaten akan ditetapkan sebagai pilot project. Dia melanjutkan, pada 2013 ini telah memasuki tahapan Reformasi dan Birokrasi (RB) yang sesungguhnya. &amp;ldquo;Kita akan mengukur satuan kinerja pegawai, kalau tidak terukur maka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh K/L bisa dibatalkan. Jadi reformasi birokrasi jangan hanya sekadar dokumen,&amp;rdquo; kata Eko.Dia menjelaskan, tunjangan kinerja yang diberikan saat ini memang untuk memberikan insentif, mendorong untuk membangun reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Tapi, tahun ini akan dilakukan pengukuran satuan kinerja pegawai. &quot;Bagi K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tapi tidak memiliki SKP bisa kita batalkan tunjangan kinerjannya. Jangan hanya pada&amp;nbsp; dokumen, tapi tidak ada yang berubah, dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,&quot; katanya.&amp;ldquo;Kita menginginkan yang masuk PNS itu benar-benar orang yang pintar dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk itu, mulai tahun ini akan diterapkan Computer Asesment Test (CAT), khususnya bagi pelamar umum,&amp;rdquo; tambahnya. Test akan dilaksanakan selama empat bulan, tiap hari ada yang mengikuti test. Melalui CAT peserta bisa melihat langsung, lulus atau tidak. Melalui cara ini tidak ada rekayasa.</description><content:encoded>JAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) yang melaksanakan reformasi birokrasi dan telah menerima tunjangan kinerja (TK) tidak bisa berleha-leha. Pasalnya, jika penerapan satuan kinerja pegawai (SKP) tidak tercapai maka tunjangan dapat dibatalkan.&amp;ldquo;Tunjangan kinerja bagi pegawai kementerian/lembaga bisa kita batalkan, kalau tidak memiliki SKP,&amp;rdquo; ujar Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo seperti dilansir dari situs MenPAN di Jakarta, Selasa (14/5/2013).&amp;nbsp;Saat ini, sebanyak 59 K/L sudah masuk dalam pipeline reformasi birokrasi. Dari jumlah itu, 23 di antaranya sedang diproses pemberian tunjangan kinerjanya, 56 K/L sudah melaporkan PMPRB, 33 Provinsi, 32 Ibukota Provinsi, 32 Kabupaten akan ditetapkan sebagai pilot project. Dia melanjutkan, pada 2013 ini telah memasuki tahapan Reformasi dan Birokrasi (RB) yang sesungguhnya. &amp;ldquo;Kita akan mengukur satuan kinerja pegawai, kalau tidak terukur maka reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh K/L bisa dibatalkan. Jadi reformasi birokrasi jangan hanya sekadar dokumen,&amp;rdquo; kata Eko.Dia menjelaskan, tunjangan kinerja yang diberikan saat ini memang untuk memberikan insentif, mendorong untuk membangun reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Tapi, tahun ini akan dilakukan pengukuran satuan kinerja pegawai. &quot;Bagi K/L yang sudah menerima tunjangan kinerja tapi tidak memiliki SKP bisa kita batalkan tunjangan kinerjannya. Jangan hanya pada&amp;nbsp; dokumen, tapi tidak ada yang berubah, dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,&quot; katanya.&amp;ldquo;Kita menginginkan yang masuk PNS itu benar-benar orang yang pintar dan memiliki integritas yang tinggi. Untuk itu, mulai tahun ini akan diterapkan Computer Asesment Test (CAT), khususnya bagi pelamar umum,&amp;rdquo; tambahnya. Test akan dilaksanakan selama empat bulan, tiap hari ada yang mengikuti test. Melalui CAT peserta bisa melihat langsung, lulus atau tidak. Melalui cara ini tidak ada rekayasa.</content:encoded></item></channel></rss>
