<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Akan Panggil Jero Wacik</title><description>&quot;Saya akan minta Kementerian ESDM untuk menjelaskan di DPR terkait  pidana yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai masuk ke  Pengadilan Tipikor,&quot; tegas Satya.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/17/19/808606/dpr-akan-panggil-jero-wacik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/17/19/808606/dpr-akan-panggil-jero-wacik"/><item><title>DPR Akan Panggil Jero Wacik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/17/19/808606/dpr-akan-panggil-jero-wacik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/17/19/808606/dpr-akan-panggil-jero-wacik</guid><pubDate>Jum'at 17 Mei 2013 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/17/19/808606/q4GpAY3v0i.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ESDM Jero Wacik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/17/19/808606/q4GpAY3v0i.jpg</image><title>Menteri ESDM Jero Wacik</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakalian Rakyat (DPR) menilai kasus bioremediasi yang menimpa PT Chevron Pacific Indonesia akan menjadi presenden buruk bagi iklim investasi di Indonesia di sektor industri minyak dan gas bumi (migas).&quot;Ini akan berdampak pada kegiatan industri migas, permasalahan ini juga turut memberikan dampak bukan hanya sektor migas saja tapi di bidang lain juga,&quot; ujar Anggota Komisi VII, Satya Wirya Yudha kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/5/2013).Dengan adanya kasus ini, Satya mengungkapkan dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal meminta penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus bioremediasi CPI.&quot;Saya akan minta Kementerian ESDM untuk menjelaskan di DPR terkait pidana yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai masuk ke Pengadilan Tipikor,&quot; tegas Satya.Menurut Satya, adanya kasus yang dinilai merugikan negara dengan dakwaan korupsi tersebut dipandang lantaran minimnya kepastian hukum yang dijalankan oleh sektor industri, khususnya di bidang migas. Karena itu, dia mengharapkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik lewat acuan kerangka mekanisme lembaga yang diatur di dalam negeri.&quot;Harus didiskusikan bersama duduk perkaranya seperti apa. Pemerintah perlu beri catatan khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung),&quot; tandas Satya. (wan)</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakalian Rakyat (DPR) menilai kasus bioremediasi yang menimpa PT Chevron Pacific Indonesia akan menjadi presenden buruk bagi iklim investasi di Indonesia di sektor industri minyak dan gas bumi (migas).&quot;Ini akan berdampak pada kegiatan industri migas, permasalahan ini juga turut memberikan dampak bukan hanya sektor migas saja tapi di bidang lain juga,&quot; ujar Anggota Komisi VII, Satya Wirya Yudha kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (17/5/2013).Dengan adanya kasus ini, Satya mengungkapkan dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal meminta penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus bioremediasi CPI.&quot;Saya akan minta Kementerian ESDM untuk menjelaskan di DPR terkait pidana yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai masuk ke Pengadilan Tipikor,&quot; tegas Satya.Menurut Satya, adanya kasus yang dinilai merugikan negara dengan dakwaan korupsi tersebut dipandang lantaran minimnya kepastian hukum yang dijalankan oleh sektor industri, khususnya di bidang migas. Karena itu, dia mengharapkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik lewat acuan kerangka mekanisme lembaga yang diatur di dalam negeri.&quot;Harus didiskusikan bersama duduk perkaranya seperti apa. Pemerintah perlu beri catatan khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung),&quot; tandas Satya. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
