<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Jangan Ikut Campur Urusan Tambang di Daerah!&quot;</title><description>Aspperda meminta kepada pemerintah pusat agar tidak ikut campur tangan  dalam pengelolaan pertambangan daerah. &quot;Pemerintah pusat jangan ikut  campur urusan tambang di daerah,&quot; pungkas Tonny.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/20/19/809534/jangan-ikut-campur-urusan-tambang-di-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/20/19/809534/jangan-ikut-campur-urusan-tambang-di-daerah"/><item><title>&quot;Jangan Ikut Campur Urusan Tambang di Daerah!&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/20/19/809534/jangan-ikut-campur-urusan-tambang-di-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/20/19/809534/jangan-ikut-campur-urusan-tambang-di-daerah</guid><pubDate>Senin 20 Mei 2013 11:32 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/20/19/809534/qupfG1bgBa.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/20/19/809534/qupfG1bgBa.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda) mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengintervensi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ketua Umum Aspperda Tonny Uloli mengatakan, izin-izin yang menyangkut pertambangan itu semua harus diberikan kepada pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan misi undang-undang otonomi daerah.&quot;Peran itu harus diberikan ke daerah, dengan izin daerah itu seharusnya perusahaan sudah bisa melakukan kegiatan pertambangan tanpa ada intervensi Pemerintah Pusat,&quot; ujar Tonny saat menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Senin (20/5/2013).Menurut Tonny, dengan adanya izin yang harus diberikan oleh Pemerintah Pusat, perusahaan tambang harus menambah ongkosnya dan memperlambat waktu perusahaan untuk melakukan kegiatan.&quot;Ini yang dikeluhkan oleh pengusaha pertambangan,&quot; tegasnya.Aspperda meminta kepada pemerintah pusat agar tidak ikut campur tangan dalam pengelolaan pertambangan daerah. &quot;Pemerintah pusat jangan ikut campur urusan tambang di daerah,&quot; pungkas Tonny. (wan)</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Pertambangan Daerah (Aspperda) mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengintervensi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ketua Umum Aspperda Tonny Uloli mengatakan, izin-izin yang menyangkut pertambangan itu semua harus diberikan kepada pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan misi undang-undang otonomi daerah.&quot;Peran itu harus diberikan ke daerah, dengan izin daerah itu seharusnya perusahaan sudah bisa melakukan kegiatan pertambangan tanpa ada intervensi Pemerintah Pusat,&quot; ujar Tonny saat menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Senin (20/5/2013).Menurut Tonny, dengan adanya izin yang harus diberikan oleh Pemerintah Pusat, perusahaan tambang harus menambah ongkosnya dan memperlambat waktu perusahaan untuk melakukan kegiatan.&quot;Ini yang dikeluhkan oleh pengusaha pertambangan,&quot; tegasnya.Aspperda meminta kepada pemerintah pusat agar tidak ikut campur tangan dalam pengelolaan pertambangan daerah. &quot;Pemerintah pusat jangan ikut campur urusan tambang di daerah,&quot; pungkas Tonny. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
