<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perizinan Eksplorasi Migas Masih Berbelit</title><description>Pemerintah telah memutuskan membebaskan pajak pada kegiatan eksplorasi  sejak April lalu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/22/19/810779/perizinan-eksplorasi-migas-masih-berbelit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/22/19/810779/perizinan-eksplorasi-migas-masih-berbelit"/><item><title>Perizinan Eksplorasi Migas Masih Berbelit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/22/19/810779/perizinan-eksplorasi-migas-masih-berbelit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/22/19/810779/perizinan-eksplorasi-migas-masih-berbelit</guid><pubDate>Rabu 22 Mei 2013 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Mirayanti Hutauruk</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/22/19/810779/2IQPlOj8MC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/22/19/810779/2IQPlOj8MC.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Khusus Kerja Minyak dan Gas (SKK migas) mengatakan operasi eksplorasi migas di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Tantangan tersebut, seperti pajak eksplorasi, asas cabotage, dan masalah perizinan.&quot;Eksplorasi migas harusnya tidak dikenakan pajak karena kegiatan eksplorasi belum tentu mendapatkan untung, banyak risiko yang dihadapi,&quot; kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Trans Hotel, Bandung, Rabu (22/5/2013).Meski demikian, Rudi mengatakan, saat ini industri migas sudah mendapat kabar baik. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan membebaskan pajak pada kegiatan eksplorasi sejak April lalu.Sementara untuk asas cabotage, persentase kapal pengangkut migas berbendera Indonesia harus mencapai sampai 100 persen. Menurut Rudi, definisi asas tersebut harus memperhatikan kondisi aktual di lapangan.&quot;Saat ini ketersediaan kapal seismic, pengeboran, dan pengangkut pipa di Indonesia masih tiga unit, padahal sampai 2015 kita butuh 64 unit,&quot; tambah dia.Rudi mengatakan, definisi asas capotage dapat dilakukan pada kapal, tapi tidak pada toolsnya. Pasalnya, jika hal tersebut diterapkan pada alat-alat, maka itu merupakan kekeliruan.Selain itu, dia mengatakan sulitnya pelaksanaan eksplorasi migas disebabkan perizinan yang sangat panjang. Rudi mengatakan, pemangkasan perizinan perlu dilakukan agar kegiatan eksplorasi mudah dilakukan. Lebih lanjut, Rudi berharap proses perizinan kemaritiman dipercepat dari instansi terkait.&quot;Pemenuhan energi kita masih banyak pada migas maka izin ini sangat perlu. Misalnya, izin hanya satu diberikan oleh pemda sehingga eksplorasi tidak perlu bayak izin,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Khusus Kerja Minyak dan Gas (SKK migas) mengatakan operasi eksplorasi migas di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Tantangan tersebut, seperti pajak eksplorasi, asas cabotage, dan masalah perizinan.&quot;Eksplorasi migas harusnya tidak dikenakan pajak karena kegiatan eksplorasi belum tentu mendapatkan untung, banyak risiko yang dihadapi,&quot; kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Trans Hotel, Bandung, Rabu (22/5/2013).Meski demikian, Rudi mengatakan, saat ini industri migas sudah mendapat kabar baik. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan membebaskan pajak pada kegiatan eksplorasi sejak April lalu.Sementara untuk asas cabotage, persentase kapal pengangkut migas berbendera Indonesia harus mencapai sampai 100 persen. Menurut Rudi, definisi asas tersebut harus memperhatikan kondisi aktual di lapangan.&quot;Saat ini ketersediaan kapal seismic, pengeboran, dan pengangkut pipa di Indonesia masih tiga unit, padahal sampai 2015 kita butuh 64 unit,&quot; tambah dia.Rudi mengatakan, definisi asas capotage dapat dilakukan pada kapal, tapi tidak pada toolsnya. Pasalnya, jika hal tersebut diterapkan pada alat-alat, maka itu merupakan kekeliruan.Selain itu, dia mengatakan sulitnya pelaksanaan eksplorasi migas disebabkan perizinan yang sangat panjang. Rudi mengatakan, pemangkasan perizinan perlu dilakukan agar kegiatan eksplorasi mudah dilakukan. Lebih lanjut, Rudi berharap proses perizinan kemaritiman dipercepat dari instansi terkait.&quot;Pemenuhan energi kita masih banyak pada migas maka izin ini sangat perlu. Misalnya, izin hanya satu diberikan oleh pemda sehingga eksplorasi tidak perlu bayak izin,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
