<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;53 Juta Orang Masuk Penjara, Memang Cukup?&quot;</title><description>Banyak Usaha Kecil Menengah (UKM) mengajukan penangguhan pembayaran UMP.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/23/320/811663/53-juta-orang-masuk-penjara-memang-cukup</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/23/320/811663/53-juta-orang-masuk-penjara-memang-cukup"/><item><title>&quot;53 Juta Orang Masuk Penjara, Memang Cukup?&quot;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/23/320/811663/53-juta-orang-masuk-penjara-memang-cukup</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/23/320/811663/53-juta-orang-masuk-penjara-memang-cukup</guid><pubDate>Kamis 23 Mei 2013 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/23/320/811663/7hf08kZ55P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/23/320/811663/7hf08kZ55P.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada masing-masing daerah. Hasilnya, banyak pelaku usaha kecil-menengah (UKM) mengajukan penangguhan pembayaran UMP.Bahkan, seorang pengusaha di Surabaya dipenjara satu tahun karena membayar gaji pegawai di bawah upah minimum regional (UMR). Pengusaha di Surabaya tersebut dipenjara karena mengupah buruhnya di bawah UMR dalam perkara nomor 687 K/Pid/2012 dan didakwa melanggar Pasal 90 Ayat (1) juncto Pasal 185 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, tidak mungkin bila pengusaha kecil tak menerapkan upah di bawah UMP. Masalahnya, pedagang kecil terpaksa bekerja di bawah UMP.&quot;Ada 53 juta orang dimasukkan penjara, memang ada yang cukup penjaranya? Siapa yang ngasih kesempatan mereka? Ini kan mereka terpaksa menjadi UKM,&quot; ujar Sofjan, di Jakarta, Kamis (23/5/2013).Sofjan mengatakan, para pelaku UKM tersebut, khususnya pedagang-pedagang kecil, terpaksa berdagang karena tidak mempunyai pekerjaan. Oleh karena itu, dia menilai pedagang-pedagang kecil tidak perlu diperkarakan bila tidak membayar gaji sesuai UMP.&quot;Siapa mau jadi pengusaha-pengusaha seperti itu, setiap hari digusur. Tapi karena enggak ada pekerjaan, jadi terpaksa, dua-tiga orang harus bayar usaha, matilah dia,&quot; ucap Sofjan.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) pada masing-masing daerah. Hasilnya, banyak pelaku usaha kecil-menengah (UKM) mengajukan penangguhan pembayaran UMP.Bahkan, seorang pengusaha di Surabaya dipenjara satu tahun karena membayar gaji pegawai di bawah upah minimum regional (UMR). Pengusaha di Surabaya tersebut dipenjara karena mengupah buruhnya di bawah UMR dalam perkara nomor 687 K/Pid/2012 dan didakwa melanggar Pasal 90 Ayat (1) juncto Pasal 185 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, tidak mungkin bila pengusaha kecil tak menerapkan upah di bawah UMP. Masalahnya, pedagang kecil terpaksa bekerja di bawah UMP.&quot;Ada 53 juta orang dimasukkan penjara, memang ada yang cukup penjaranya? Siapa yang ngasih kesempatan mereka? Ini kan mereka terpaksa menjadi UKM,&quot; ujar Sofjan, di Jakarta, Kamis (23/5/2013).Sofjan mengatakan, para pelaku UKM tersebut, khususnya pedagang-pedagang kecil, terpaksa berdagang karena tidak mempunyai pekerjaan. Oleh karena itu, dia menilai pedagang-pedagang kecil tidak perlu diperkarakan bila tidak membayar gaji sesuai UMP.&quot;Siapa mau jadi pengusaha-pengusaha seperti itu, setiap hari digusur. Tapi karena enggak ada pekerjaan, jadi terpaksa, dua-tiga orang harus bayar usaha, matilah dia,&quot; ucap Sofjan.</content:encoded></item></channel></rss>
