<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Agus Marto Kesampingkan RUU Redenominasi</title><description>Agus sangat berharap, pembahasan RUU JPSK bisa menjadi prioritas DPR  karena menurutnya betapa mendesaknya keperluan adanya payung hukum bagi  langkah-langkah kebijakan di saat krisis terjadi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/24/20/812085/agus-marto-kesampingkan-ruu-redenominasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/24/20/812085/agus-marto-kesampingkan-ruu-redenominasi"/><item><title>Agus Marto Kesampingkan RUU Redenominasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/24/20/812085/agus-marto-kesampingkan-ruu-redenominasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/24/20/812085/agus-marto-kesampingkan-ruu-redenominasi</guid><pubDate>Jum'at 24 Mei 2013 13:58 WIB</pubDate><dc:creator>Rezkiana Nisaputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/24/20/812085/nP2EafOF77.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/24/20/812085/nP2EafOF77.jpg</image><title>Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo</title></images><description>JAKARTA - Gubernur baru Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah, bahwa RUU yang sudah diajukan oleh Pemerintah kepada DPR tersebut masih kalah penting ketimbang RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).Agus sangat berharap, pembahasan RUU JPSK bisa menjadi prioritas DPR karena menurutnya betapa mendesaknya keperluan adanya payung hukum bagi langkah-langkah kebijakan di saat krisis terjadi.&quot;Kami mengharapkan supaya RUU JPSK masuk jadi pembahasan DPR. Karena terjadi krisis, JPSK itukan sangat diperlukan,&quot; ujar Agus saat konpress di Media Center Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Jumat (24/5/13).Agus menambahkan, agar RUU JPSK bisa menjadi payung hukum untuk kebijakan yang diambil Pemerintah saat terjadi keadaan darurat dan mendesak yang mengancam perekonomian nasional.Mengenai Redenominasi Rupiah, lanjut Agus, hanya akan dilakukan jika seluruh masyarakat sudah dipahami betul, yakni dengan didahului adanya konsultasi publik. &quot;Redenominasi itu seluruh masyarakat harus paham dulu. Mereka harus paham sampai ke pelosok-pelosok bahwa redenominasi itu bukan sanering,&quot; tukasnya.Agus Marto menegaskan, bahwa Redenominasi Rupiah belum menjadi prioritas. Karena butuh pertimbangan tahapan-tahapan dan mengingat urgensinya, maka kalau sudah urgent, redenominasi baru akan kita prioritaskan.&quot;Nah kalau ditanyakan prioritas, kami akan dahulukan RUU JPSK dan revisi UU BI. UU BI perlu direvisi karena perlu harmonisasi dengan UU OJK dan UU lainnya,&quot; ucap Agus.Walaupun seperti itu, keadaannya, Agus meyakini, Redenominasi akan tetap perlu diteruskan dan dijalankan di masa depan. &quot;Akan kami putuskan pada saat perekonomian dalam keadaan baik,&quot; tutup Agus. (wan)</description><content:encoded>JAKARTA - Gubernur baru Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah, bahwa RUU yang sudah diajukan oleh Pemerintah kepada DPR tersebut masih kalah penting ketimbang RUU Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).Agus sangat berharap, pembahasan RUU JPSK bisa menjadi prioritas DPR karena menurutnya betapa mendesaknya keperluan adanya payung hukum bagi langkah-langkah kebijakan di saat krisis terjadi.&quot;Kami mengharapkan supaya RUU JPSK masuk jadi pembahasan DPR. Karena terjadi krisis, JPSK itukan sangat diperlukan,&quot; ujar Agus saat konpress di Media Center Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Jumat (24/5/13).Agus menambahkan, agar RUU JPSK bisa menjadi payung hukum untuk kebijakan yang diambil Pemerintah saat terjadi keadaan darurat dan mendesak yang mengancam perekonomian nasional.Mengenai Redenominasi Rupiah, lanjut Agus, hanya akan dilakukan jika seluruh masyarakat sudah dipahami betul, yakni dengan didahului adanya konsultasi publik. &quot;Redenominasi itu seluruh masyarakat harus paham dulu. Mereka harus paham sampai ke pelosok-pelosok bahwa redenominasi itu bukan sanering,&quot; tukasnya.Agus Marto menegaskan, bahwa Redenominasi Rupiah belum menjadi prioritas. Karena butuh pertimbangan tahapan-tahapan dan mengingat urgensinya, maka kalau sudah urgent, redenominasi baru akan kita prioritaskan.&quot;Nah kalau ditanyakan prioritas, kami akan dahulukan RUU JPSK dan revisi UU BI. UU BI perlu direvisi karena perlu harmonisasi dengan UU OJK dan UU lainnya,&quot; ucap Agus.Walaupun seperti itu, keadaannya, Agus meyakini, Redenominasi akan tetap perlu diteruskan dan dijalankan di masa depan. &quot;Akan kami putuskan pada saat perekonomian dalam keadaan baik,&quot; tutup Agus. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
