<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadin Mengeluh Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Upah Buruh</title><description>Kadin menyatakan, belum pernah diundang secara langsung dalam  rencana Kemenakertrans dalam pembuatan peraturan pemerintah (PP) terkait  sistem pengupahan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/29/320/814330/kadin-mengeluh-tak-dilibatkan-dalam-pembahasan-upah-buruh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/05/29/320/814330/kadin-mengeluh-tak-dilibatkan-dalam-pembahasan-upah-buruh"/><item><title>Kadin Mengeluh Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Upah Buruh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/05/29/320/814330/kadin-mengeluh-tak-dilibatkan-dalam-pembahasan-upah-buruh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/05/29/320/814330/kadin-mengeluh-tak-dilibatkan-dalam-pembahasan-upah-buruh</guid><pubDate>Rabu 29 Mei 2013 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Mirayanti Hutauruk</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/05/29/320/814330/x3WHt8aZ6Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/05/29/320/814330/x3WHt8aZ6Y.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan, belum pernah diundang secara langsung dalam rencana Kemenakertrans dalam pembuatan peraturan pemerintah (PP) terkait sistem pengupahan.&quot;Kita tidak pernah diajak secara langsung tapi sistem pengupahan sudah menunjuk Apindo,&quot; ungkap Wakil Ketua Kadin bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (29/5/3013).Benny mengatakan pihaknya belum selesai membahas sistem pengupahan. &quot;Kita belum sreg dengan sistem pengupahan ini, kita belum membuat budget lining dan berapa kenaikannya,&quot; tutur Benny.Menurutnya pembuatan peraturan tentang sistem pengupahan membutuhkan pemikiran yang matang, agar tidak menyudutkan para pengusaha.&quot;Upah di Jabodetabek mengalami peningkatan jauh di atas inflasi. Harus dipikirkan bagaimana kita membuat sistem pengupahan dalam lima tahun,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyatakan, belum pernah diundang secara langsung dalam rencana Kemenakertrans dalam pembuatan peraturan pemerintah (PP) terkait sistem pengupahan.&quot;Kita tidak pernah diajak secara langsung tapi sistem pengupahan sudah menunjuk Apindo,&quot; ungkap Wakil Ketua Kadin bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (29/5/3013).Benny mengatakan pihaknya belum selesai membahas sistem pengupahan. &quot;Kita belum sreg dengan sistem pengupahan ini, kita belum membuat budget lining dan berapa kenaikannya,&quot; tutur Benny.Menurutnya pembuatan peraturan tentang sistem pengupahan membutuhkan pemikiran yang matang, agar tidak menyudutkan para pengusaha.&quot;Upah di Jabodetabek mengalami peningkatan jauh di atas inflasi. Harus dipikirkan bagaimana kita membuat sistem pengupahan dalam lima tahun,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
