<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dirjen Minerba: Penerimaan dari Tambang Belum Maksimal</title><description>Kementerian ESDM mengakui sistem pencatatan penerimaan negara dari  hasil kegiatan pertambangan memang masih belum maksimal.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/05/19/817642/dirjen-minerba-penerimaan-dari-tambang-belum-maksimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/06/05/19/817642/dirjen-minerba-penerimaan-dari-tambang-belum-maksimal"/><item><title>Dirjen Minerba: Penerimaan dari Tambang Belum Maksimal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/05/19/817642/dirjen-minerba-penerimaan-dari-tambang-belum-maksimal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/06/05/19/817642/dirjen-minerba-penerimaan-dari-tambang-belum-maksimal</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2013 09:59 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/05/19/817642/G9iqnklRgS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/05/19/817642/G9iqnklRgS.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengakui sistem pencatatan penerimaan negara dari hasil kegiatan pertambangan memang masih belum maksimal.&quot;Memang sistemnya pengelolaan masih secara manual namun sekarang kita sedang memperbaruinya dengan menggunakan IT,&quot; ungkap Dirjen Minerba Thamrin Sihite di Jakarta, Rabu (5/6/2013).Thamrin menjelaskan, rencananya dengan melakukan penggunaan sistem IT maka masyarakat luas bisa mengakses data-data penerimaan negara melalui website Kementerian ESDM.Dengan pencatatan yang dilakukan oleh Ditjen Minerba memang masih bersifat manual, lanjut dia, tidak semuanya dicatat secara manual.&quot;Manual masih memang, tapi tidak seratus persen manual, manualnya karena banyaknya pencatatan dipemerintahan daerah. Dan kita juga sudah menggunakan sistem IT pada pencatatan Izin Usaha Pertambangan (IUP),&quot; jelasnya.Sebelumnya, lembaga transparansi penerimaan industri ekstraktif (Extractive Industries Transparency Initiative/EITI) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM tidak becus mencatat penerimaan negara dari perusahaan tambang.&quot;Kami telah mengamati adanya kelemahan, data penerimaan pada Direktorat Jenderal Minerba, ada informasi penerimaan yang dikelola masih dalam bentuk hardcopy dan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi,&quot; ujar Sekretaris Komunikasi EITI Indonesia, Fajar Reksoprodjo.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengakui sistem pencatatan penerimaan negara dari hasil kegiatan pertambangan memang masih belum maksimal.&quot;Memang sistemnya pengelolaan masih secara manual namun sekarang kita sedang memperbaruinya dengan menggunakan IT,&quot; ungkap Dirjen Minerba Thamrin Sihite di Jakarta, Rabu (5/6/2013).Thamrin menjelaskan, rencananya dengan melakukan penggunaan sistem IT maka masyarakat luas bisa mengakses data-data penerimaan negara melalui website Kementerian ESDM.Dengan pencatatan yang dilakukan oleh Ditjen Minerba memang masih bersifat manual, lanjut dia, tidak semuanya dicatat secara manual.&quot;Manual masih memang, tapi tidak seratus persen manual, manualnya karena banyaknya pencatatan dipemerintahan daerah. Dan kita juga sudah menggunakan sistem IT pada pencatatan Izin Usaha Pertambangan (IUP),&quot; jelasnya.Sebelumnya, lembaga transparansi penerimaan industri ekstraktif (Extractive Industries Transparency Initiative/EITI) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM tidak becus mencatat penerimaan negara dari perusahaan tambang.&quot;Kami telah mengamati adanya kelemahan, data penerimaan pada Direktorat Jenderal Minerba, ada informasi penerimaan yang dikelola masih dalam bentuk hardcopy dan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi,&quot; ujar Sekretaris Komunikasi EITI Indonesia, Fajar Reksoprodjo.</content:encoded></item></channel></rss>
