<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fitra Minta BPK Audit BUMN Ini</title><description>Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok  Sky Khadafi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit BUMN  PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/12/320/821099/fitra-minta-bpk-audit-bumn-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/06/12/320/821099/fitra-minta-bpk-audit-bumn-ini"/><item><title>Fitra Minta BPK Audit BUMN Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/12/320/821099/fitra-minta-bpk-audit-bumn-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/06/12/320/821099/fitra-minta-bpk-audit-bumn-ini</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2013 19:39 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/12/320/821099/yMoCfy7qvN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi: (foto: corbis)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/12/320/821099/yMoCfy7qvN.jpg</image><title>ilustrasi: (foto: corbis)</title></images><description>JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Pasalnya, ada dugaan penyelewengan uang negara pada perusahaan pelat merah tersebut.&quot;Ada dugaan berupa penetapan tarif hak guna bangunan (HGB) yang tinggi. Tetapi jumlah uang yang masuk ke kas negara tidak jelas,&quot; kata Uchok, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).Menurut Uchok, BPK hanya mengaudit terakhir sampai 2005. Menurutnya, PT KBN mengeluarkan peraturan yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP No 40) tahun 1996.Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Komunikasi Investor (FKI)&amp;nbsp;KBN Marunda, Teguh Samudera menambahkan tidak ada dasar hukum atau perundang-undangan yang mengatur tentang biaya perpanjangan penggunaan tanah industri HGB apabila memperpanjang SHGB.&quot;PT KBN&amp;nbsp;menentukan tarif untuk 'surat rekomendasi' di luar ketentuan yang berlaku,&quot; tukasnya. (wan)</description><content:encoded>JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit BUMN PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Pasalnya, ada dugaan penyelewengan uang negara pada perusahaan pelat merah tersebut.&quot;Ada dugaan berupa penetapan tarif hak guna bangunan (HGB) yang tinggi. Tetapi jumlah uang yang masuk ke kas negara tidak jelas,&quot; kata Uchok, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Rabu (12/6/2013).Menurut Uchok, BPK hanya mengaudit terakhir sampai 2005. Menurutnya, PT KBN mengeluarkan peraturan yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP No 40) tahun 1996.Sementara itu, Kuasa Hukum Forum Komunikasi Investor (FKI)&amp;nbsp;KBN Marunda, Teguh Samudera menambahkan tidak ada dasar hukum atau perundang-undangan yang mengatur tentang biaya perpanjangan penggunaan tanah industri HGB apabila memperpanjang SHGB.&quot;PT KBN&amp;nbsp;menentukan tarif untuk 'surat rekomendasi' di luar ketentuan yang berlaku,&quot; tukasnya. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
