<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nasib Kontrak Karya Koba Tin Diputuskan Minggu Ini</title><description>Kementrian ESDM menyatakan, evaluasi  mengenai kelanjutan kontrak karya PT Koba Tin akan diumumkan dalam  minggu ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/14/19/821946/nasib-kontrak-karya-koba-tin-diputuskan-minggu-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/06/14/19/821946/nasib-kontrak-karya-koba-tin-diputuskan-minggu-ini"/><item><title>Nasib Kontrak Karya Koba Tin Diputuskan Minggu Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/14/19/821946/nasib-kontrak-karya-koba-tin-diputuskan-minggu-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/06/14/19/821946/nasib-kontrak-karya-koba-tin-diputuskan-minggu-ini</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2013 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/14/19/821946/uqNJxzbATq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Daylife)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/14/19/821946/uqNJxzbATq.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Daylife)</title></images><description>JAKARTA - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, evaluasi mengenai kelanjutan kontrak karya PT Koba Tin akan diumumkan dalam minggu ini.Staf Khusus Menteri ESDM bidang Mineral dan Batu Bara, Tabrani Alwi mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan evaluasi bersama tim independen yang beranggotakan ahli ekonomi, pakar hukum serta pakar pertambangan.&quot;Evaluasinya tinggal dipoles dikit. Nanti kita kirim (hasilnya) ke Pak Menteri ESDM (Jero Wacik),&quot; ungkap Tabrani kepada wartawan saat ditemui di Kementrian ESDM, Jakarta, Jumat (14/6/2013).Thabrani menjelaskan pihaknya melakukan evaluasi mengenai layak tidaknya kontrak karya Koba Tin diperpanjang oleh pemerintah. Jika pemerintah akan memperpanjang kontrak tersebut maka nantinya akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP-K) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara (Minerba).&quot;Rekomendasi kami hanya satu. Kalau diperpanjang alasannya apa, kalau tidak diperpanjang kriterianya apa,&quot; jelasnya. Rekomendasi tersebut, lanjut Thabrani, akan diserahkan ke Menteri ESDM paling lambat pada akhir Juni ini. Hal ini sesuai dengan masa perpanjangan kontrak Koba Tin selama tiga bulan terhitung pada akhir Maret kemarin. &quot;Pekan terakhir bulan ini kami serahkan. Pak Menteri yang akan umumkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, evaluasi mengenai kelanjutan kontrak karya PT Koba Tin akan diumumkan dalam minggu ini.Staf Khusus Menteri ESDM bidang Mineral dan Batu Bara, Tabrani Alwi mengatakan, pihaknya sudah selesai melakukan evaluasi bersama tim independen yang beranggotakan ahli ekonomi, pakar hukum serta pakar pertambangan.&quot;Evaluasinya tinggal dipoles dikit. Nanti kita kirim (hasilnya) ke Pak Menteri ESDM (Jero Wacik),&quot; ungkap Tabrani kepada wartawan saat ditemui di Kementrian ESDM, Jakarta, Jumat (14/6/2013).Thabrani menjelaskan pihaknya melakukan evaluasi mengenai layak tidaknya kontrak karya Koba Tin diperpanjang oleh pemerintah. Jika pemerintah akan memperpanjang kontrak tersebut maka nantinya akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP-K) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara (Minerba).&quot;Rekomendasi kami hanya satu. Kalau diperpanjang alasannya apa, kalau tidak diperpanjang kriterianya apa,&quot; jelasnya. Rekomendasi tersebut, lanjut Thabrani, akan diserahkan ke Menteri ESDM paling lambat pada akhir Juni ini. Hal ini sesuai dengan masa perpanjangan kontrak Koba Tin selama tiga bulan terhitung pada akhir Maret kemarin. &quot;Pekan terakhir bulan ini kami serahkan. Pak Menteri yang akan umumkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
