<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cak Imin Yakin Pengusaha Takkan Lakukan PHK Massal</title><description>Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar  optimistis kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan berdampak  pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para  pekerja atau buruh.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/17/320/823252/cak-imin-yakin-pengusaha-takkan-lakukan-phk-massal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/06/17/320/823252/cak-imin-yakin-pengusaha-takkan-lakukan-phk-massal"/><item><title>Cak Imin Yakin Pengusaha Takkan Lakukan PHK Massal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/17/320/823252/cak-imin-yakin-pengusaha-takkan-lakukan-phk-massal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/06/17/320/823252/cak-imin-yakin-pengusaha-takkan-lakukan-phk-massal</guid><pubDate>Senin 17 Juni 2013 17:12 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Rosidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/17/320/823252/KJ33SlKZom.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menakertrans Muhaimin Iskandar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/17/320/823252/KJ33SlKZom.jpg</image><title>Menakertrans Muhaimin Iskandar</title></images><description>JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar optimistis kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan berdampak pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para pekerja atau buruh.Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin ini yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang soal&amp;nbsp;rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.&amp;ldquo;Kita usahakan secara maksimal agar kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal.&amp;nbsp;Dialog dengan para pengusaha dan pekerja atau buruh terus dilakukan,&quot; kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada, Senin (17/6/2013).Muhaimin mengatakan, dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.Yang paling penting, lanjutnya pihak pengusaha dan pekerja atau buruh yang diwakili serikat pekerja atau buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).&amp;ldquo;Komunikasi dan dialog&amp;nbsp;yang&amp;nbsp; dipadukan dengan niat baik,&amp;nbsp; dibutuhkan&amp;nbsp;dalam menyelesaikan&amp;nbsp; perselisihan hubungan industrial&amp;nbsp; secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak&amp;ndash;pihak terkait&amp;nbsp;lainnya,&amp;ldquo; sebutnya. (wan)</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar optimistis kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan berdampak pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap para pekerja atau buruh.Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin ini yakin sejak lama para pengusaha telah memperhitungkan secara matang soal&amp;nbsp;rencana kenaikan BBM dalam perencanaan keuangan dan biaya produksi perusahaannya.&amp;ldquo;Kita usahakan secara maksimal agar kenaikan harga BBM tidak berpengaruh terhadap terjadinya PHK massal.&amp;nbsp;Dialog dengan para pengusaha dan pekerja atau buruh terus dilakukan,&quot; kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada, Senin (17/6/2013).Muhaimin mengatakan, dalam menyikapi rencana kenaikan harga BBM yang diumumkan pemerintah, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.Yang paling penting, lanjutnya pihak pengusaha dan pekerja atau buruh yang diwakili serikat pekerja atau buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit (LKS Bipartit).&amp;ldquo;Komunikasi dan dialog&amp;nbsp;yang&amp;nbsp; dipadukan dengan niat baik,&amp;nbsp; dibutuhkan&amp;nbsp;dalam menyelesaikan&amp;nbsp; perselisihan hubungan industrial&amp;nbsp; secara damai sehingga tidak merugikan kedua belah pihak ataupun pihak&amp;ndash;pihak terkait&amp;nbsp;lainnya,&amp;ldquo; sebutnya. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
