<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPS Sesuai by Name by Address!</title><description>Alhasil, yang tidak mengikuti pencatatan penduduk tidak akan terdaftar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/19/20/824525/kps-sesuai-by-name-by-address</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/06/19/20/824525/kps-sesuai-by-name-by-address"/><item><title>KPS Sesuai by Name by Address!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/19/20/824525/kps-sesuai-by-name-by-address</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/06/19/20/824525/kps-sesuai-by-name-by-address</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2013 18:29 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/19/20/824525/0tzTmP0eiK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Daylife)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/19/20/824525/0tzTmP0eiK.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Daylife)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menyatakan, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah by name by address. Alhasil, yang tidak mengikuti pencatatan penduduk tidak akan terdaftar.&quot;Ya itu sambil memberikan pembelajaran, bahwa pencatatan kependudukan itu penting bagi rakyat, makanya by name by address sudah lengkap dengan NIK-nya juga,&quot; ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Sugihartatmo di Jakarta, Rabu (19/6/2013).Akan tetapi, lanjut dia, hal tersebut tergantung kepala daerah setempat. Tetapi untuk mendapatkan pengganti kartu itu masih harus ada proses.&quot;Tidak bisa langsung kita ganti kartunya tapi ada surat pengganti kartu, dengan surat itu bisa dipakai untuk ambil raskin tapi tidak bisa dipakai untuk BLSM,&quot; ujar dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menyatakan, Kartu Perlindungan Sosial (KPS) adalah by name by address. Alhasil, yang tidak mengikuti pencatatan penduduk tidak akan terdaftar.&quot;Ya itu sambil memberikan pembelajaran, bahwa pencatatan kependudukan itu penting bagi rakyat, makanya by name by address sudah lengkap dengan NIK-nya juga,&quot; ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Sugihartatmo di Jakarta, Rabu (19/6/2013).Akan tetapi, lanjut dia, hal tersebut tergantung kepala daerah setempat. Tetapi untuk mendapatkan pengganti kartu itu masih harus ada proses.&quot;Tidak bisa langsung kita ganti kartunya tapi ada surat pengganti kartu, dengan surat itu bisa dipakai untuk ambil raskin tapi tidak bisa dipakai untuk BLSM,&quot; ujar dia.</content:encoded></item></channel></rss>
