<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Asian Agri Mulai Cicil Utangnya</title><description>PT Asian Agri menyatakan telah melakukan pembayaran denda yang  diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum jatuh tempo.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/21/20/825622/asian-agri-mulai-cicil-utangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/06/21/20/825622/asian-agri-mulai-cicil-utangnya"/><item><title>Asian Agri Mulai Cicil Utangnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/06/21/20/825622/asian-agri-mulai-cicil-utangnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/06/21/20/825622/asian-agri-mulai-cicil-utangnya</guid><pubDate>Jum'at 21 Juni 2013 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/06/21/20/825622/TzDetcOiqU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/06/21/20/825622/TzDetcOiqU.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Asian Agri menyatakan telah melakukan pembayaran denda yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum jatuh tempo. Pembayaran utang tersebut, dilakukan secara bertahap.&quot;Kita sudah lakukan pembayaran Kamis kemarin, Namun besarannya kami belum bisa cerita detail, karena masih ditransfer secara bertahap,&quot; kata General Manajer Grup Asian Agri Freddy Widjaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6/2013).Freddy mengatakan, tanggal jatuh tempo pembayaran 14 perusahaan Grup Asian Agri ini sebenarnya berbeda-beda. Namun, jatuh tempo terdekat pada 22 Juni mendatang. &quot;Tetapi, PT Asian Agri berencana akan melakukan banding ke pengadilan pajak. Kita ajukan banding tiga bulan setelah Surat Ketetapan Pajak (SKP) terbit dari Direktorat Pajak,&quot; jelas dia.Freddy menambahkan, kasus tersebut memang akan mengganggu kinerja dari beberapa perusahaan. Namun, secara keseluruhan masalah ini tidak akan mengurangi kinerja perusahaan.&amp;nbsp; &quot;Sebab itu kita fokus perbaikan produksi dengan penanaman kembali kelapa sawit yang berumur. Selain itu pada kelapa sawit yang masih produktif diberi pupuk yang benar,&quot; ujar Freddy.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Asian Agri menyatakan telah melakukan pembayaran denda yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelum jatuh tempo. Pembayaran utang tersebut, dilakukan secara bertahap.&quot;Kita sudah lakukan pembayaran Kamis kemarin, Namun besarannya kami belum bisa cerita detail, karena masih ditransfer secara bertahap,&quot; kata General Manajer Grup Asian Agri Freddy Widjaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/6/2013).Freddy mengatakan, tanggal jatuh tempo pembayaran 14 perusahaan Grup Asian Agri ini sebenarnya berbeda-beda. Namun, jatuh tempo terdekat pada 22 Juni mendatang. &quot;Tetapi, PT Asian Agri berencana akan melakukan banding ke pengadilan pajak. Kita ajukan banding tiga bulan setelah Surat Ketetapan Pajak (SKP) terbit dari Direktorat Pajak,&quot; jelas dia.Freddy menambahkan, kasus tersebut memang akan mengganggu kinerja dari beberapa perusahaan. Namun, secara keseluruhan masalah ini tidak akan mengurangi kinerja perusahaan.&amp;nbsp; &quot;Sebab itu kita fokus perbaikan produksi dengan penanaman kembali kelapa sawit yang berumur. Selain itu pada kelapa sawit yang masih produktif diberi pupuk yang benar,&quot; ujar Freddy.</content:encoded></item></channel></rss>
