<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menkop: Asosiasi Belum Tolak Pajak UKM 1%</title><description>Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, hingga  saat ini pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi penolakan dari para  asosiasi terkait penerapan pajak 1 persen untuk UMKM.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/07/03/20/831241/menkop-asosiasi-belum-tolak-pajak-ukm-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/07/03/20/831241/menkop-asosiasi-belum-tolak-pajak-ukm-1"/><item><title>Menkop: Asosiasi Belum Tolak Pajak UKM 1%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/07/03/20/831241/menkop-asosiasi-belum-tolak-pajak-ukm-1</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/07/03/20/831241/menkop-asosiasi-belum-tolak-pajak-ukm-1</guid><pubDate>Rabu 03 Juli 2013 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Hendra Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/03/20/831241/hD0bt6plwJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/03/20/831241/hD0bt6plwJ.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi penolakan dari para asosiasi terkait penerapan pajak 1 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).&quot;Asosiasi belum ada yang resmi menyatakan ketidaksetujuan terhadap penerapan pajak 1 persen kepada UMKM,&quot; kata Menteri Koperasi dan UKM Syariffudin Hasan dalam acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/7/2013).Menurut Syariffudin, penerapan pajak 1 persen terhadap UMKM memberikan kemudahan dan penertiban dalam pembukuan.&quot;Pelaksanaan ini merupakan salah satu memberikan kemudahan dan penertiban. Kalau sudah dihitung-hitung pasti akan lebih menguntungkan dengan pemberlakuan pajak 1 persen ini terhadap UMKM yang beromzet Rp4,8 miliar,&quot; tegasnya.Selain itu, dia mengungkapkan dengan penerapan pajak 1 persen terhadap UMKM pun, mampu menurunkan tingkat kemiskinan Nasional, karena UMKM mampu menciptakan lapangan pekerjaan.&quot;Kewirausahaan menciptakan pekerjaan, otomatis kemiskinan menurun, seringan mungkin pajaknya, tidak sama dengan pajak pengusaha besar,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi penolakan dari para asosiasi terkait penerapan pajak 1 persen untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).&quot;Asosiasi belum ada yang resmi menyatakan ketidaksetujuan terhadap penerapan pajak 1 persen kepada UMKM,&quot; kata Menteri Koperasi dan UKM Syariffudin Hasan dalam acara Konferensi Pemberdaya UMKM Nasional 2013 di Kantor Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/7/2013).Menurut Syariffudin, penerapan pajak 1 persen terhadap UMKM memberikan kemudahan dan penertiban dalam pembukuan.&quot;Pelaksanaan ini merupakan salah satu memberikan kemudahan dan penertiban. Kalau sudah dihitung-hitung pasti akan lebih menguntungkan dengan pemberlakuan pajak 1 persen ini terhadap UMKM yang beromzet Rp4,8 miliar,&quot; tegasnya.Selain itu, dia mengungkapkan dengan penerapan pajak 1 persen terhadap UMKM pun, mampu menurunkan tingkat kemiskinan Nasional, karena UMKM mampu menciptakan lapangan pekerjaan.&quot;Kewirausahaan menciptakan pekerjaan, otomatis kemiskinan menurun, seringan mungkin pajaknya, tidak sama dengan pajak pengusaha besar,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
