<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menkeu: Tax Holiday Ibarat Film Bioskop Tak Laku</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memperluas cakupan  insentif penangguhan pajak (tax holiday).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/07/24/20/841955/menkeu-tax-holiday-ibarat-film-bioskop-tak-laku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/07/24/20/841955/menkeu-tax-holiday-ibarat-film-bioskop-tak-laku"/><item><title> Menkeu: Tax Holiday Ibarat Film Bioskop Tak Laku</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/07/24/20/841955/menkeu-tax-holiday-ibarat-film-bioskop-tak-laku</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/07/24/20/841955/menkeu-tax-holiday-ibarat-film-bioskop-tak-laku</guid><pubDate>Rabu 24 Juli 2013 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Maesaroh</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/24/20/841955/QP5pCfVL5I.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/24/20/841955/QP5pCfVL5I.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memperluas cakupan insentif penangguhan pajak (tax holiday). Masalahnya, saat ini banyak yang masih belum menerapkan. &quot;Saya mau fokus yang ada saja. Kita kayak orang makan, kalau yang di piring masih ada, ngapain harus nambah lagi di piring lain, fokus saja di situ,&quot; kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri kala ditemui di kantornya, Rabu (24/7/2013). Menurutnya, saat ini Kemenkeu sudah menerapkan skema penangguhan pajak tersebut, dan yang sudah mengajukan baru dua. &quot;Baru Unilever sama Chandra Asri,&quot; jelas dia.Dia menilai, minimnya yang mengajukan penagguhan pajak mengindikasikan aturan yang ada belum berjalan dengan efektif. &quot;Bukan ada yang kurang. Logikanya begitu engga? Orang nonton bioskop, yang nonton enggak ada. Yang salah filmnya, bukan datengin film baru,&quot; katanya.Terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegero mengatakan, insentif pajak ini masih diterima oleh beberapa sektor yang diputuskan sebelumnya. Meski demikian, dia mengungkapkan Kemenkeu akan melakukan sedikit perubahan. &quot;Itu aturan modalnya, dan batas waktu,&quot; tukas dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memperluas cakupan insentif penangguhan pajak (tax holiday). Masalahnya, saat ini banyak yang masih belum menerapkan. &quot;Saya mau fokus yang ada saja. Kita kayak orang makan, kalau yang di piring masih ada, ngapain harus nambah lagi di piring lain, fokus saja di situ,&quot; kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri kala ditemui di kantornya, Rabu (24/7/2013). Menurutnya, saat ini Kemenkeu sudah menerapkan skema penangguhan pajak tersebut, dan yang sudah mengajukan baru dua. &quot;Baru Unilever sama Chandra Asri,&quot; jelas dia.Dia menilai, minimnya yang mengajukan penagguhan pajak mengindikasikan aturan yang ada belum berjalan dengan efektif. &quot;Bukan ada yang kurang. Logikanya begitu engga? Orang nonton bioskop, yang nonton enggak ada. Yang salah filmnya, bukan datengin film baru,&quot; katanya.Terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegero mengatakan, insentif pajak ini masih diterima oleh beberapa sektor yang diputuskan sebelumnya. Meski demikian, dia mengungkapkan Kemenkeu akan melakukan sedikit perubahan. &quot;Itu aturan modalnya, dan batas waktu,&quot; tukas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
