<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidak, Kemendag &amp; BPOM Temukan Makanan Tak Layak Edar</title><description>Mega Bekasi Hypermall disidak oleh Kementrian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/07/25/320/842662/sidak-kemendag-bpom-temukan-makanan-tak-layak-edar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/07/25/320/842662/sidak-kemendag-bpom-temukan-makanan-tak-layak-edar"/><item><title>Sidak, Kemendag &amp; BPOM Temukan Makanan Tak Layak Edar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/07/25/320/842662/sidak-kemendag-bpom-temukan-makanan-tak-layak-edar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/07/25/320/842662/sidak-kemendag-bpom-temukan-makanan-tak-layak-edar</guid><pubDate>Kamis 25 Juli 2013 20:06 WIB</pubDate><dc:creator>Djamhari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/07/25/320/842662/bumFaRHaWJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi bersama jajarannya dan petugas dari BPOM saat sidak. (Foto: Djamhari/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/07/25/320/842662/bumFaRHaWJ.jpg</image><title>Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi bersama jajarannya dan petugas dari BPOM saat sidak. (Foto: Djamhari/Okezone)</title></images><description>BEKASI - Mega Bekasi Hypermall disidak oleh Kementrian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sidak itu, turut hadir Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi bersama jajarannya dan petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).Dalam sidak yang digelar ditemukan sejumlah produk makanan tanpa memiliki izin edar, serta kemasan rusak di Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi tersebut.&quot;Ada dua yang kami temukan. Produknya biskuit dan minuman kemasan,&quot; ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, Kamis (25/7/2013).Akibat sidak dan temuan itu, pihak pengelola lantas langsung mengamankan makanan dan minuman itu. Selanjutnya, untuk makanan yang tak memiliki izin edar, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada suplier agar memberikan klarifikasi.&quot;Kita minta suplier datang memeriksa. Apakah ini hanya satu saja, atau sistematis. Kalau sistematis, kita minta produk itu ditarik semua,&quot; lanjut Bayu.Dia menjelaskan, komitmen untuk melindungi konsumen, bukan hanya diucapkan oleh pengelola Giant. Tapi juga sudah diutarakan oleh Asosiasi Ritel Seluruh Indonesia. Dengan demikian, apabila ada konsumen yang dirugikan, agar segera melapor, sehingga barang yang dibeli dapat diganti, sedangkan pengelola akan diberikan teguran.</description><content:encoded>BEKASI - Mega Bekasi Hypermall disidak oleh Kementrian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam sidak itu, turut hadir Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi bersama jajarannya dan petugas dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).Dalam sidak yang digelar ditemukan sejumlah produk makanan tanpa memiliki izin edar, serta kemasan rusak di Pusat Perbelanjaan Mega Bekasi Hypermall, Kota Bekasi tersebut.&quot;Ada dua yang kami temukan. Produknya biskuit dan minuman kemasan,&quot; ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, Kamis (25/7/2013).Akibat sidak dan temuan itu, pihak pengelola lantas langsung mengamankan makanan dan minuman itu. Selanjutnya, untuk makanan yang tak memiliki izin edar, pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada suplier agar memberikan klarifikasi.&quot;Kita minta suplier datang memeriksa. Apakah ini hanya satu saja, atau sistematis. Kalau sistematis, kita minta produk itu ditarik semua,&quot; lanjut Bayu.Dia menjelaskan, komitmen untuk melindungi konsumen, bukan hanya diucapkan oleh pengelola Giant. Tapi juga sudah diutarakan oleh Asosiasi Ritel Seluruh Indonesia. Dengan demikian, apabila ada konsumen yang dirugikan, agar segera melapor, sehingga barang yang dibeli dapat diganti, sedangkan pengelola akan diberikan teguran.</content:encoded></item></channel></rss>
