<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siap-siap, Bakal Ada Razia Penunggak Pajak</title><description>&quot;Karena itu, sasaran razia akan difokuskan di wilayah yang banyak  penunggak pajaknya. Razia akan kita gelar bulan September, tetapi belum  dipastikan tanggalnya,&quot; ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar  Wilayah 32/Depok-Cinere, Sudrajat, Minggu(15/08/2013).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/08/18/20/851401/siap-siap-bakal-ada-razia-penunggak-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/08/18/20/851401/siap-siap-bakal-ada-razia-penunggak-pajak"/><item><title>Siap-siap, Bakal Ada Razia Penunggak Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/08/18/20/851401/siap-siap-bakal-ada-razia-penunggak-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/08/18/20/851401/siap-siap-bakal-ada-razia-penunggak-pajak</guid><pubDate>Minggu 18 Agustus 2013 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/18/20/851401/SvSdGUguL9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi: (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/18/20/851401/SvSdGUguL9.jpg</image><title>ilustrasi: (foto: Okezone)</title></images><description>DEPOK - Samsat Cinere Depok mencatat sebagai kawasan elit, jumlah penunggak pajak di wilayah Cinere juga tergolong tinggi yakni mencapai 90 ribu wajib pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.Karena itu, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah 32 Depok-Cinere berencana merazia para penunggak pajak pada bulan September 2013 mendatang. Razia tersebut akan di lakukan di sejumlah titik di lima kecamatan wilayah kerja Samsat Cinere.&quot;Karena itu, sasaran razia akan difokuskan di wilayah yang banyak penunggak pajaknya. Razia akan kita gelar bulan September, tetapi belum dipastikan tanggalnya,&quot; ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah 32/Depok-Cinere, Sudrajat, Minggu(15/08/2013).Razia penunggak pajak tersebut akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok guna menentukan titik-titik pelaksanaan razia.&quot;Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Depok terkait tempat razia yang dinilai tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,&quot; ucapnya.Ditargetkan dengan razia tersebut dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sebesar 20 persen. Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, Abdurahman menambahakan, sebelum melakukan razia, pihaknya pada April lalu telah melakukan pendataan dan penelusuran para penunggak pajak di lima kecamatan. Penelusuran dilakukan secara bertahap, yaitu di kecamatan Pancoran Mas sebanyak 2000 penunggak pajak, Limo 1967 penunggak pajak, dan Sawangan sebanyak 2500 penunggak pajak.&quot;Dari hasil pendataan tersebut, masih ada potensi dari para wajib pajak untuk melakukan daftar ulang atau membayar tunggakan pajaknya,&quot; tukas Abdurahman. (wan)</description><content:encoded>DEPOK - Samsat Cinere Depok mencatat sebagai kawasan elit, jumlah penunggak pajak di wilayah Cinere juga tergolong tinggi yakni mencapai 90 ribu wajib pajak yang terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.Karena itu, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah 32 Depok-Cinere berencana merazia para penunggak pajak pada bulan September 2013 mendatang. Razia tersebut akan di lakukan di sejumlah titik di lima kecamatan wilayah kerja Samsat Cinere.&quot;Karena itu, sasaran razia akan difokuskan di wilayah yang banyak penunggak pajaknya. Razia akan kita gelar bulan September, tetapi belum dipastikan tanggalnya,&quot; ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jabar Wilayah 32/Depok-Cinere, Sudrajat, Minggu(15/08/2013).Razia penunggak pajak tersebut akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok guna menentukan titik-titik pelaksanaan razia.&quot;Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Depok terkait tempat razia yang dinilai tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,&quot; ucapnya.Ditargetkan dengan razia tersebut dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sebesar 20 persen. Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, Abdurahman menambahakan, sebelum melakukan razia, pihaknya pada April lalu telah melakukan pendataan dan penelusuran para penunggak pajak di lima kecamatan. Penelusuran dilakukan secara bertahap, yaitu di kecamatan Pancoran Mas sebanyak 2000 penunggak pajak, Limo 1967 penunggak pajak, dan Sawangan sebanyak 2500 penunggak pajak.&quot;Dari hasil pendataan tersebut, masih ada potensi dari para wajib pajak untuk melakukan daftar ulang atau membayar tunggakan pajaknya,&quot; tukas Abdurahman. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
