<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dianggap Barang Mewah, Pajak Alat Kesehatan akan Naik</title><description>Pemerintah menetapkan alat-alat kesehatan impor dikategorikan sebagai  barang mewah. Pengategorian tersebut tentunya akan membuat beban pajak  lebih tinggi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/08/28/20/856726/dianggap-barang-mewah-pajak-alat-kesehatan-akan-naik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/08/28/20/856726/dianggap-barang-mewah-pajak-alat-kesehatan-akan-naik"/><item><title>Dianggap Barang Mewah, Pajak Alat Kesehatan akan Naik</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/08/28/20/856726/dianggap-barang-mewah-pajak-alat-kesehatan-akan-naik</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/08/28/20/856726/dianggap-barang-mewah-pajak-alat-kesehatan-akan-naik</guid><pubDate>Rabu 28 Agustus 2013 11:23 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/08/28/20/856726/QQCa6inhyg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi: (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/08/28/20/856726/QQCa6inhyg.jpg</image><title>ilustrasi: (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah menetapkan alat-alat kesehatan impor dikategorikan sebagai barang mewah. Pengategorian tersebut tentunya akan membuat beban pajak lebih tinggi.&quot;Ini yang membuat kualitas jasa layanan kesehatan di Indonesia dinilai masih lemah. Ini kan untuk kepentingan pasien,&quot; ungkap Ketua Komite Tetap Kebijakan Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adib Yahya di Jakarta, Rabu (28/8/2013).Adib mengatakan, alat-alat kesehatan semestinya tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah karena dan meminta agar ini segara dihapuskan dari kategori barang mewah.&quot;Ini kan untuk pasien. Kita minta dihapuskan tax ini. Tax itu sekarang masih masuk dalam barang mewah untuk alat-alat kesehatan, ini menghambat,&quot; jelas Adib.Tidak hanya persoalan itu, menurut Abid pembiayaan untuk biaya listrik dan air rumah sakit dimasukkan dalam kategori industri jasa air. Hal ini juga menambah beban pembiayaan rumah sakit. &quot;Ini yang menjadi masalah selalu. Kita pernah mengajukan minta dimajukan ke kategori industri sosial tapi itu baru bisa di Jakarta Barat saja, kenapa enggak secara nasional, harusnya secara nasional,&quot; tandasnya. (wan)</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah menetapkan alat-alat kesehatan impor dikategorikan sebagai barang mewah. Pengategorian tersebut tentunya akan membuat beban pajak lebih tinggi.&quot;Ini yang membuat kualitas jasa layanan kesehatan di Indonesia dinilai masih lemah. Ini kan untuk kepentingan pasien,&quot; ungkap Ketua Komite Tetap Kebijakan Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Adib Yahya di Jakarta, Rabu (28/8/2013).Adib mengatakan, alat-alat kesehatan semestinya tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah karena dan meminta agar ini segara dihapuskan dari kategori barang mewah.&quot;Ini kan untuk pasien. Kita minta dihapuskan tax ini. Tax itu sekarang masih masuk dalam barang mewah untuk alat-alat kesehatan, ini menghambat,&quot; jelas Adib.Tidak hanya persoalan itu, menurut Abid pembiayaan untuk biaya listrik dan air rumah sakit dimasukkan dalam kategori industri jasa air. Hal ini juga menambah beban pembiayaan rumah sakit. &quot;Ini yang menjadi masalah selalu. Kita pernah mengajukan minta dimajukan ke kategori industri sosial tapi itu baru bisa di Jakarta Barat saja, kenapa enggak secara nasional, harusnya secara nasional,&quot; tandasnya. (wan)</content:encoded></item></channel></rss>
