<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadisnaker DKI : Besok UMP Diumumkan Pukul 10.00</title><description>Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat buruh, pengusaha  dan pemerintah besok dijadwalkan akan melakukan rapat penetapan Upah  Minimum Pekerja (UMP)</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/10/29/320/888964/kadisnaker-dki-besok-ump-diumumkan-pukul-10-00</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/10/29/320/888964/kadisnaker-dki-besok-ump-diumumkan-pukul-10-00"/><item><title>Kadisnaker DKI : Besok UMP Diumumkan Pukul 10.00</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/10/29/320/888964/kadisnaker-dki-besok-ump-diumumkan-pukul-10-00</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/10/29/320/888964/kadisnaker-dki-besok-ump-diumumkan-pukul-10-00</guid><pubDate>Selasa 29 Oktober 2013 19:56 WIB</pubDate><dc:creator>Aisyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/10/29/320/888964/vq3aKZu9LE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/10/29/320/888964/vq3aKZu9LE.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat buruh, pengusaha dan pemerintah besok dijadwalkan akan melakukan rapat penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP).&quot;Besok di Balai Kota jam 10. Kita targetkan besok selesai karena UMP menurut aturan 1 November harus ditetapkan,&quot; kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Priyono, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (29/10/2013).Priyono menjelaskan, nanti hasil rapat Dewan Pengupahan Penetapan UMP akan direkomendasikan ke gubernur untuk dimintai pendapatnya dan ditandatangani.&quot;Mudah-mudahan besok sudah ada kesepakatan. Penetapannya nanti berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Insya Allah naik,&quot; jelas Priyono.Priyono menambahkan, sebenarnya UMP diperuntukkan bagi pekerja lajang dan masa kerja yang kurang dari satu tahun.&quot;Jadi kalau sudah masa kerja lebih dari satu tahun, diserahkan ke perusahaan,&quot; pungkasnya.(rez)</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Pengupahan yang terdiri dari perwakilan serikat buruh, pengusaha dan pemerintah besok dijadwalkan akan melakukan rapat penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP).&quot;Besok di Balai Kota jam 10. Kita targetkan besok selesai karena UMP menurut aturan 1 November harus ditetapkan,&quot; kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Priyono, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (29/10/2013).Priyono menjelaskan, nanti hasil rapat Dewan Pengupahan Penetapan UMP akan direkomendasikan ke gubernur untuk dimintai pendapatnya dan ditandatangani.&quot;Mudah-mudahan besok sudah ada kesepakatan. Penetapannya nanti berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Insya Allah naik,&quot; jelas Priyono.Priyono menambahkan, sebenarnya UMP diperuntukkan bagi pekerja lajang dan masa kerja yang kurang dari satu tahun.&quot;Jadi kalau sudah masa kerja lebih dari satu tahun, diserahkan ke perusahaan,&quot; pungkasnya.(rez)</content:encoded></item></channel></rss>
