<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjualan Aset Telkom Berpotensi Timbulkan Masalah</title><description>&quot;Apalagi jika nantinya ada kontrak ekslusif antara perusahaan pembeli  Mitratel dengan Telkom yang menyebabkan perusahaan tower lain kesulitan untuk  melakukan kerjasama, itu jelas salah,&quot; ujar Rikrik di Jakarta, Kamis  (12/12/2013).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2013/12/12/320/911351/penjualan-aset-telkom-berpotensi-timbulkan-masalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2013/12/12/320/911351/penjualan-aset-telkom-berpotensi-timbulkan-masalah"/><item><title>Penjualan Aset Telkom Berpotensi Timbulkan Masalah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2013/12/12/320/911351/penjualan-aset-telkom-berpotensi-timbulkan-masalah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2013/12/12/320/911351/penjualan-aset-telkom-berpotensi-timbulkan-masalah</guid><pubDate>Kamis 12 Desember 2013 15:22 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat Baihaqi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2013/12/12/320/911351/u1GEuC1JnK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Logo PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2013/12/12/320/911351/u1GEuC1JnK.jpg</image><title>Logo PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision)</title></images><description>JAKARTA - Rencana penjualan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia  (Telkom) Tbk, yaitu PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision) dan PT Dayamitra  Telekomunikasi (Mitratel) dikhawatirkan menciptakan monopoli.
&amp;nbsp;
Pengamat persaingan usaha Rikrik Rizkiyana mengatakan, penjualan Mitratel  kepada perusahaan swasta sejenis, bisa menciptakan monopoli di sektor tower  telekomunikasi.
&amp;nbsp;
&quot;Apalagi jika nantinya ada kontrak ekslusif antara perusahaan pembeli  Mitratel dengan Telkom yang menyebabkan perusahaan tower lain kesulitan untuk  melakukan kerjasama, itu jelas salah,&quot; ujar Rikrik di Jakarta, Kamis  (12/12/2013).
&amp;nbsp;
Rikrik menyarankan, agar ada evaluasi menyeluruh terhadap rencana penjualan  Telkom Vision dan Mitratel. Menurut dia, DPR juga perlu melakukan evaluasi dan  penilaian dari aspek potensi monopoli ke depannya.
&amp;nbsp;
Dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Kementerian BUMN dan Direksi PT  Telkom di Jakarta, Komisi VI DPR telah memutuskan untuk membentuk Panja.  Pembentukan Panja dilakukan menyusul penolakan Komisi VI DPR atas rencana BUMN  telekomunikasi tersebut.
&amp;nbsp;
Anggota Fraksi PAN Nasril Bahar dan anggota Fraksi Golkar Chairuman Harahap  bahkan mengusulkan untuk menggunakan hak inisiatif Dewan terkait penjualan saham  tersebut. &quot;Saya menilai ada upaya sistematis untuk merampok aset negara di  BUMN,&quot; kata Nasril.
&amp;nbsp;
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan aset perusahaan BUMN  merupakan aset negara karena modalnya berasal dari APBN. Karena itu, penjualan  perusahaan BUMN harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  &quot;Kalau mau menjual perusahaan BUMN seenaknya, kembalikan dulu modal yang didapat  dari APBN,&quot; kata Aria Bima.
&amp;nbsp;
Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia  untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi, menyatakan DPR harus  bertindak cepat untuk menggalang penolakan terhadap rencana penjualan saham  Mitratel. &quot;Aroma kepentingan politik sangat kental. Jadi lebih baik penjualan  dibatalkan pemerintah,&quot; jelas Ucok.
&amp;nbsp;
Ucok menilai jika saham Mitratel dijual hingga 49 persen, ditakutkan  perseroan akan berpraktik layaknya swasta tanpa memperhatikan kepentingan  publik. &quot;Soal harga pelayanan misalnya, bisa langsung dinaikkan. Ini jelas  ujungnya akan memberatkan rakyat sebagai pengguna jasa telekomunikasi,&quot;  katanya. (kie)

</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana penjualan anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia  (Telkom) Tbk, yaitu PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision) dan PT Dayamitra  Telekomunikasi (Mitratel) dikhawatirkan menciptakan monopoli.
&amp;nbsp;
Pengamat persaingan usaha Rikrik Rizkiyana mengatakan, penjualan Mitratel  kepada perusahaan swasta sejenis, bisa menciptakan monopoli di sektor tower  telekomunikasi.
&amp;nbsp;
&quot;Apalagi jika nantinya ada kontrak ekslusif antara perusahaan pembeli  Mitratel dengan Telkom yang menyebabkan perusahaan tower lain kesulitan untuk  melakukan kerjasama, itu jelas salah,&quot; ujar Rikrik di Jakarta, Kamis  (12/12/2013).
&amp;nbsp;
Rikrik menyarankan, agar ada evaluasi menyeluruh terhadap rencana penjualan  Telkom Vision dan Mitratel. Menurut dia, DPR juga perlu melakukan evaluasi dan  penilaian dari aspek potensi monopoli ke depannya.
&amp;nbsp;
Dalam rapat dengar pendapat DPR dengan Kementerian BUMN dan Direksi PT  Telkom di Jakarta, Komisi VI DPR telah memutuskan untuk membentuk Panja.  Pembentukan Panja dilakukan menyusul penolakan Komisi VI DPR atas rencana BUMN  telekomunikasi tersebut.
&amp;nbsp;
Anggota Fraksi PAN Nasril Bahar dan anggota Fraksi Golkar Chairuman Harahap  bahkan mengusulkan untuk menggunakan hak inisiatif Dewan terkait penjualan saham  tersebut. &quot;Saya menilai ada upaya sistematis untuk merampok aset negara di  BUMN,&quot; kata Nasril.
&amp;nbsp;
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan aset perusahaan BUMN  merupakan aset negara karena modalnya berasal dari APBN. Karena itu, penjualan  perusahaan BUMN harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  &quot;Kalau mau menjual perusahaan BUMN seenaknya, kembalikan dulu modal yang didapat  dari APBN,&quot; kata Aria Bima.
&amp;nbsp;
Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia  untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi, menyatakan DPR harus  bertindak cepat untuk menggalang penolakan terhadap rencana penjualan saham  Mitratel. &quot;Aroma kepentingan politik sangat kental. Jadi lebih baik penjualan  dibatalkan pemerintah,&quot; jelas Ucok.
&amp;nbsp;
Ucok menilai jika saham Mitratel dijual hingga 49 persen, ditakutkan  perseroan akan berpraktik layaknya swasta tanpa memperhatikan kepentingan  publik. &quot;Soal harga pelayanan misalnya, bisa langsung dinaikkan. Ini jelas  ujungnya akan memberatkan rakyat sebagai pengguna jasa telekomunikasi,&quot;  katanya. (kie)

</content:encoded></item></channel></rss>
