<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sering Diprotes, Menkeu Tetap Jalankan Bea Keluar Mineral</title><description>Kementerian Keuangan bersih kukuh akan menerapkan pengenaan bea keluar  sesuai besaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan  Nomor 06/PMK.011/2014 tentang Bea Keluar Ekspor Bahan Mineral</description><link>https://economy.okezone.com/read/2014/01/29/20/933420/sering-diprotes-menkeu-tetap-jalankan-bea-keluar-mineral</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2014/01/29/20/933420/sering-diprotes-menkeu-tetap-jalankan-bea-keluar-mineral"/><item><title>Sering Diprotes, Menkeu Tetap Jalankan Bea Keluar Mineral</title><link>https://economy.okezone.com/read/2014/01/29/20/933420/sering-diprotes-menkeu-tetap-jalankan-bea-keluar-mineral</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2014/01/29/20/933420/sering-diprotes-menkeu-tetap-jalankan-bea-keluar-mineral</guid><pubDate>Rabu 29 Januari 2014 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Petrus Paulus Lelyemin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2014/01/29/20/933420/dr4i0699vS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">menteri keuangan Chatib Basri (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2014/01/29/20/933420/dr4i0699vS.jpg</image><title>menteri keuangan Chatib Basri (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan bersih kukuh akan menerapkan pengenaan bea keluar sesuai besaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.011/2014 tentang Bea Keluar Ekspor Bahan Mineral.Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya banyak keluhan perusahaan tambang terkait bea keluar yang terlalu tinggi. Ini diperkirakan akan merugikan pihak perusahaan.&quot;Setiap hari pemerintah diprotes. Kalian juga sering protes saya. Kita tetap jalan,&quot; tutur Menteri Keuangan Chatib Basri ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).Menurut dia, pemerintah akan tetap menerapkan amanat peraturan yang telah diterbitkan sambil mengawasi proses penerapannya. Dia mengakui, perubahan terhadap aturan tersebut akan sangat tergantung pada hasil evaluasi pemerintah.&quot;Kita tuh dalam policy pokoknya harus lihat evaluasinya seperti apa. Jadi implementasi UU Minerba itu seperti apa. Kalau mau tahu itu seperti apa ya evaluasi kan?&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan bersih kukuh akan menerapkan pengenaan bea keluar sesuai besaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.011/2014 tentang Bea Keluar Ekspor Bahan Mineral.Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya banyak keluhan perusahaan tambang terkait bea keluar yang terlalu tinggi. Ini diperkirakan akan merugikan pihak perusahaan.&quot;Setiap hari pemerintah diprotes. Kalian juga sering protes saya. Kita tetap jalan,&quot; tutur Menteri Keuangan Chatib Basri ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2014).Menurut dia, pemerintah akan tetap menerapkan amanat peraturan yang telah diterbitkan sambil mengawasi proses penerapannya. Dia mengakui, perubahan terhadap aturan tersebut akan sangat tergantung pada hasil evaluasi pemerintah.&quot;Kita tuh dalam policy pokoknya harus lihat evaluasinya seperti apa. Jadi implementasi UU Minerba itu seperti apa. Kalau mau tahu itu seperti apa ya evaluasi kan?&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
